Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Jajara Staff Puskesmas Kalis Ikuti Sosialisasi PMK Terkait Juknis Penggunaan DAK Non Fisik BOK
Kalis, Sabtu 04 Feb 2023
 
PUSKESMAS KALIS - Untuk memastikan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan petunjuk teknisnya, jajaran Staff dilingkungan Puskesmas Kalis, Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti 
Sosialisasi PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No 42 Tahun 2022 ( Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Non Fisik BOK Tahun Anggaran 2023, Kamis (2/2/2023).
 
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Gedung Puskesmas Kalis. Penanggungjawab pelaksana kegiatan Plt Kepala Puskesmas Kalis dan Bendahara BOK Puskesmas Kalis.
 
Sementara itu, Plt Kepala Puskesmas Kalis Lidi B, A.Md.Kep menyampaikan, dengan adanya Sosialisasi petunjuk teknis penggunaan DAK Non fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2023 ke semua Staff yang ada di Puskesmas Kalis, semua staf mengerti dan tahu tentang tata cara kegiatan yang ada di Dana BOK Puskesmas Kalis.
 
"Dengan adanya Sosialisasi PMK Nomor 42 tahun 2022 petunjuk teknis penggunaan DAK non fisik tahun anggaran 2023 semua Staff Puskesmas tahu dan mengerti tentang kegiatan yang ada di dana BOK, serta mempunyai komitmen bersama dan memudahkan dalam kegiatan Dana bok dan bagaimana cara penyaluran dana," papar Plt Kapus.
 
Telah dilakukannya kegiatan Sosialisasi penggunaan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan tahun anggaran tahun 2023 di Puskesmas Kalis. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Plt Kapus Kalis juga mengajak seluruh staff dilingkungan Puskesmas Kalis agar terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (*)