Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Melaksanakan Deklarasi ODF di Dua Desa Wilayah Kecamatan Bunut Hilir
Bunut Hilir, Minggu 29 Jan 2023
 
BUNUT HILIR - Dua Desa di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu akhirnya mendeklarasikan diri sebagai desa ODF (Open Defecation Free) atau Stop buang air besar di sembarang tempat. Deklarasi ODF yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu itu bertepatan dengan acara Peringatan Hari Jadi Negeri Nanga Bunut Ke-208 tahun 2023 pada Minggu (29/1/2023).
 
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, SH, menandatangani langsung dua prasasti untuk dua desa yang mendeklarasikan desa ODF di Kecamatan Bunut Hilir. Hadir mendampingi Wakil Bupati Wahyudi Hidayat, ST, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd Zaini, MM bersama Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,MM.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan apresiasi kepada Desa Desa Bunut Hulu dan Desa Bunut Tengah yang telah mendeklarasikan diri sebagai desa ODF.
 
"Deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat, dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat," ungkap Bupati.
 
Menurut Bupati menyampaikan, hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan.
 
Bupati juga menyampaikan bahwa, dari 278 desa dan 4 kelurahan yang ada di kabupaten Kapuas Hulu, hingga saat ini, baru 42 desa (15 persen) (18 kecamatan) yang sudah layak menjadi desa ODF / Stop buang air besar sembarangan.
 
Maka sambung Bupati, untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat pemerintah telah mencanangkan sanitasi total berbasis masyarakat ( STBM ), dengan 5 (lima) prinsip STBM yaitu, Stop buang air besar di sembarang tempat, Cuci Tangan Pakai Sabun, 
Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, Pengamanan sampah rumah tangga dan
Pengamanan limbah cair rumah tangga.
Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, dirinya mengucapkan selamat, dan menyampaikan terima kasih kepada kepala desa dan seluruh masyarakat Desa Bunut Hulu dan Desa Bunut Tengah Kecamatan Bunut Hilir, yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui gerakan Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat.
 
"Saya beharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga," pinta Bupati.
 
Bupati yakin, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat ini, kasus stunting (anak pendek), penyakit diare, penyakit kulit, thypus, hepatitis, kecacingan dan lain-lain di Kecamatan Bunut Hilir akan berkurang.
 
"Saya meminta agar seluruh kepala desa yang ada di kecamatan Bunut Hilir yang belum mencapai desa ODF, kiranya dapat mencontoh prestasi yang sudah dilakukan oleh masyarakat Tembang, Bunut Hulu dan Bunut Tengah," ucap Bupati.
 
Bila perlu sambung Bupati, lakukan study banding ke desa ini untuk belajar bagaimana cara melakukan gerakan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat menuju perilaku yang lebih sehat.
 
"Semoga apa yang telah kita upayakan bersama ini, dapat membawa manfaat yang besar bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat," pungkas orang satu di Bumi Uncak Kapuas ini. (*)