Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Rapat Finalisasi Aksi 8 Tahun 2022 dan Pengisian Data Master Ansit Aksi 1 dan 2 Tahun 2023
Putussibau, Jumat 20 Jan 2023
 
PUTUSSIBAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terus melakukan upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Di awal tahun 2023, kembali dibahas langkah - langkah aksi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Jumat (20/1/2023) bertempat di ruang Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu dilaksanakan Rapat Finalisasi Aksi 8 Tahun
2022 dan Pengisian Data Master Ansit Aksi 1 dan 2 Tahun 2023.
 
Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Hadir dari Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kapuas Hulu, Kabid Penyehatan Lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Kapuas Hulu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas Hulu, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta undangan lainnya. 
 
Hadir Sub Koordinator Gizi, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, Sub koordinator Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan Bidang Pengendalian Penduduk dan KB.
 
Sejumlah strategi dilakukan dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kapuas Hulu, salah satunya melalui 
TPK-PPS (Tim Pendamping Keluarga Percepatan Percepatan Penurunan Stunting)
di setiap kecamatan dan desa, yang wajib didampingi dengan menggunakan aplikasi ELSIMIL (elektronik siap nikah dan hamil) pada saat 3 bulan pranikah. 
Hal ini dilaksanakan sebagai upaya penapisan, terhadap resiko kelahiran bayi stunting. (*)