DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes Gelar Rakor Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi
Putussibau, Kamis 06 Aug 2020

Dinkes.kapuashulukab.go.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi serta pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di 23 Puskesmas, Rabu (5/8/2020).

Rapat dipimpin Sutanto, S.A.P, Kepala Bidang (Kabid) Yankes pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, bersama Kasi Pembiayaan.

Dalam arahannya, Sutanto mengingatkan supaya pengelolaan dana kapitasi tersebut dimaksimalkan, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

"Pengelolaan dana kapitasi hendaknya terserap secara maksimal, dan Puskesmas-Puskesmas yang ada diharapkan bisa memahami betul pemanfaatan dana tersebut secara tepat sesuai aturan," pesan Sutanto.

Seperti diketahui, dana kapitasi dibayarkan oleh BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN-KIS kepada puskesmas dengan memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan yakni melalui kapitasi berbasis komitmen pelayanan. Untuk dapat memanfaatkan dana kapitasi, puskesmas harus mengajukan rencana kerja dan anggaran kepada pemerintah daerah.

Lebih lanjut Sutanto menambahkan, rapat tersebut juga dalam rangka meningkatkan cakupan universal health coverage (UHC) di Kabupaten Kapuas Hulu.

"UHC merupakan program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus mengahadapi kesulitan finansial. Hal ini ditunjang dengan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas," jelas Sutanto.

Untuk itu kata Sutanto, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu terus berupaya mewujudkan capaian pelayanan kesehatan secara maksimal bagi masyarakat Bumi Uncak Kapuas, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (*)