Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Evaluasi dan Monitoring Laporan Pelayanan Kesehatan di Wilayah Puskesmas
Putussibau, Kamis 22 Dec 2022
 
PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) melaksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring Laporan Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Aula Kantor Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (21/12/2022).
 
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Kastono, S.Kep.,M.E.
 
Dengan melibatkan Jejaring Puskesmas Putussibau Utara dan Puskesmas Putussibau Selatan (Klinik, Rumah Sakit, Apotek, Tempat Praktek Mandiri Tenaga Kesehatan, Laboratorium dan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya.
 
Kegiatan itu merupakan tindaklanjut atas surat nomor 440/778/DKKB/P3-B Tanggal 10 Maret 2022 perihal Kewajiban Jejaring Puskesmas (Klinik, Rumah Sakit, Apotek, Tempat Praktek Mandiri Tenaga Kesehatan, Laboratorium dan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya) untuk menyampaikan laporan pelayanan kesehatan (Jumlah Kunjungan Pasien dan Diagnosisnya) ke
Puskesmas di wilayah kerjanya sewaktu-waktu dan/atau secara berkala setiap bulan. Untuk mengevaluasi dan memonitoring laporan pelayanan kesehatan jejaring puskesmas.
 
Setiap peserta jejaring membawa laporan pelayanan kesehatan dari bulan Januari sampai dengan Desember 2022 (Jumlah Kunjungan
Pasien dan Diagnosisnya).
 
Sementara itu, Kabid P3 Kastono menyampaikan bahwa yang hadir dalam kegiatan diantaranya klinik-klinik swasta yang berada di wilayah Putussibau Selatan dan Putussibau Utara, Bidan Praktek Mandiri (BPM) wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, Apotek Wilayah 
Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau, Tempat Praktek swasta di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
 
Disana Kastono bahwa, setiap jejaring Puskesmas di setiap wilayah kerja harus menyampaikan laporan pelayan setiap bulan.
 
"Sebelum Tanggal 4 bulan berikutnya. Seandainya jejaring tidak menyampaikan maka petugas Puskesmas akan melakukan jemput bola untuk datang ke Faskes jejaring untuk mengambil dan memilih hasil pelayanan setiap bulannya," kata dia 
 
Kastono menambahkan, Kegiatan ini berguna untuk menungkatkan capaian Bidang Kesehatan khususnya Pelayanan penderita HT, DM, TB, HIV, dan Usia produktif.
 
"Kami harapkan semua peserta bisa menyampaikan laporan pelayan setiap bulan tepat waktu," pesan Kastono. (*)