Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kabid P3 dan Kasubbag Program Beserta Jajaran Hadiri Rapat Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun 2022
Putussibau, Jumat 09 Dec 2022
 
PUTUSSIBAU - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Kastono, S.Kep.,M.E bersama Kasubbag Program Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb hadir dalam Rapat penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022 di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (9/12/2022).
 
Hadir juga mendampingi dari Sub Koordinator Kesehatan Keluarga (Kesga) Lidiawati, A.Md.Keb dan Sub Koordinator KB Rustam Effendi.
 
Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas dengan memperhatikan indikator-indikator yang telah ditetapkan
sebagai Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
 
Sementara itu, Kabid P3 Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Kastono memaparkan beberapa hal yang terkait dengan permasalahan di Dinas Kesehatan PP dan KB Tahun 2021.
 
"Seperti untuk capaian kinerja cakupan Persentase orang usia 15-29 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar masih rendah yakni sebesar 49,86 persen," kata Kastono.
 
Selanjutnya untuk capaian kinerja cakupan Persentase penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar masih rendah yakni sebesar 43,2 persen.
 
Untuk itu Kastono menyampaikan rekomendasi Dinkes PP dan KB bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu perlu lebih proaktif dan mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan pelayanan skrining sesuai standar kesehatan bagi orang usia 15-29 tahun.
 
"Kemudian pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu perlu lebih proaktif dan mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sesuai standar bagi penderita hipertensi," kata Kastono. (*)