DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Tim Kesehatan Puskesmas Bunut Hulu Periksa ODGJ
Puskesmas Bunut Hulu, Rabu 29 Jul 2020

Dinkes.kapuashulu - Tim kesehatan dari Puskesmas Bunut Hulu yang terdiri dari dokter dan perawat melakukan pemeriksaan kesehatan pada penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dibeberapa desa di Kecamatan Bunut Hulu yang dimulai sejak tanggal 22 - 29 Juli 2020.

Pemeriksaan kesehatan ODGJ tersebut dilaksanakan di Desa Selaup, Desa Nanga Payang/Jakok, Desa Segitak dan Desa Riam Piyang. 

"Kunjungan rutin ini kita laksanakan sebagai upaya untuk mengetahui kondisi terkini para pasien, sekaligus memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi pasien kejiwaan melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif," terang Kepala Puskemas Bunut Hulu, Rabu (29/7/2020).

Dikatakannya, apabila terdapat pasien dengan kondisi yang memerlukan penanganan khusus dan mengganggu kenyamanan warga sekitar, maka dinyatakan perlu segera dirujuk ke rumah sakit jiwa.

"Sebelumnya kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk mendampingi pasien dan melengkapi jaminan kesehatannya," tambahnya.

Lebih lanjut Kepala Puskemas menambahkan, upaya pemeriksaan kesehatan itu untuk menjamin hak pelayanan ODGJ bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang ada di Bunut Hulu, dan mencakup kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

"Kemudian terlaksananya perluasan informasi tentang penyakit ODGJ, faktor risiko ODGJ dan upaya pengendaliannya," katanya.

Selain itu bertujuan agar terwujudnya penanggulangan ODGJ sesuai standar mutu nasional dan keselamatan pasien.

"Kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk memantau kondisi kepatuhan minum obat pasien ODGJ serta melakukan penyuluhan dan pengenalan tentang kebersihan diri kepada pasien dengan didampingi keluarga," ulasnya.

Kegiatan diawali dengan berkunjung ke kantor desa. Untuk itu, Kepala Puskesmas berharap dengan adanya peran serta semua pihak khususnya warga desa agar lebih cepat melaporkan jika menemukan kasus warga dengan gejala gagguan jiwa berupa kecemasan berat dan lain-lain.

"Sehingga dapat ditangani lebih awal di fasilitas kesehatan," pungkasnya. (*)