Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kelola Limbah B3 Sesuai Prosedur, Pengangkutan Rutin Dilaksanakan Untuk Semua Puskesmas
Putussibau, Selasa 08 Nov 2022

 

PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan (Kesling) terus mendorong agar pengelolaan Limbah Medis (B3) pada setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang ada sesuai dengan prosedur.

Limbah adalah bahan buangan dan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika tidak dikelola dengan baik, pengangkutan Limbah LB3 Puskesmas rutin dilakukan.

Pada semester kedua di tahun 2022 ini, kembali dilakukan pengangkutan Limbah B3 oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.

Sementara itu Sub Koordinasi Kesling Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu AM. Hudayana, A.Md.Kep menjelaskan, pengangkutan limbah semester kedua merupakan pengangkutan yang sudah terjadwal pada tahun 2022.

"Dengan tujuan agar tidak terjadi penumpukan limbah B3 Puskesmas, sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan sekitar Puskesmas dan penyakit yang diakibatkan oleh pencemaran limbah," jelas Hudayana.

Disampaikan Hudayana bahwa, pengangkutan limbah B3 semester kedua itu dilakukan ke semua Puskesmas di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Output dari kegiatan ini adalah Limbah medis B3 tersebut bisa tertangani dan terkelola dengan baik sesuai prosedur yang sudah ditetapkan," pungkasnya. (*)