DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Wakil Bupati Tegaskan, Masalah Gizi Bukan Hanya Tanggungjawab Sektor Kesehatan
Putussibau, Sabtu 25 Jul 2020

Dinkes.kapuashulu - Permasalahan gizi anak selama ini hendaknya jangan hanya dianggap menjadi tanggungjawab sektor kesehatan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero ketika membuka kegiatan Rembuk Percepatan Penurunan Stunting di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (25/7/2020).

Dikatakan Wabup, tanggungjawab penanganan gizi masyarakat oleh sektor kesehatan hanya 30 persen, sedangkan 70 sektor lainnya, baik itu sektor pertanian, perikanan, cipta karya dan lintas instansi terkait lainnya, termasuk desa harus membuat program kegiatan yang mendukung peningkatan gizi masyarakat.

"Jadi maslah stunting ini memang multi faktor maka harus dilakukan strategi yang tepat, dengan melibatkan peranserta instansi lainnya," tegas Wabup.

Wabup juga menyampaikan bahwa, dalam upaya mendukung percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten melalui Bupati sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 73 2018 tentang percepatan penurunan stunting.

"Kita harapkan ini perlu kerjasama. Permasalahan stunting di Kapuas Hulu harus mendapat perhatian,  maka di tahun 2020 harus ada penurunan," harap Wabup.

Kuncinya kata Wabup, agar percepatan penurunan stunting bisa terwujud, harus ada intervensi lintas OPD dan sektor lainnya, teriama dengan penganggaran.

"Kita harus serius dan memperhatikan masalah stunting ini, tidak mungkin bisa berhasil jika hanya ditangani oleh satu sektor," pungkas Wabup. (*)