Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Gelar Pertemuan Orientasi Kelas Ibu Bagi Tenaga Kesehatan Puskesmas
Putussibau, Selasa 11 Oct 2022

 

PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu berupaya dalam mempercepat penurunan AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) di wilayah tersebut.

Untuk itu, telah dilaksanakan Pertemuan Orientasi Kelas Ibu Bagi Tenaga Kesehatan di Puskesmas Tahun 2022 yang diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan yang diselenggarakan selama 3 hari dengan melibatkan peserta sebanyak 23 orang tenaga bidan Puskesmas di Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan pertemuan dibuka langsung oleh 

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,MM.

Sementara itu, Kepala Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menyampaikan, kegiatan pertemuan Orientasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam pelaksanaan kelas ibu dan meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan antenatal bagi masyarakat di wilayah kerja masing - masing.

"Melalui pertemuan ini, tenaga bidan mampu melaksanakan pengelolaan kelas ibu hamil dan kelas ibu balita sesuai standar," katanya.

Selain itu meningkatkan pengetahuan ibu hamil maupun ibu balita dan keluarga tentang kesehatan ibu dan anak.

"Kemudian dapat mencegah komplikasi dan penanganan kegawatdaruratan kasus kebidanan dengan tepat waktu," imbuhnya.

Lebih lanjut Sudarso menyampaikan bahwa, diperkirakan 20 persen kehamilan dan persalinan akan mengalami komplikasi. Sebagian komplikasi ini dapat mengancam jiwa, tetapi sebagian besar komplikasi dapat dicegah dan ditangani bila ibu segera mencari pertolongan ke tenaga kesehatan, tenaga kesehatan melakukan prosedur penanganan yang sesuai standart dan melakukan rujukan segera.  

"PMK No. 21 Tahun 2021 tentang Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum hamil, Masa Hamil, Persalinan dan Masa sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi dan Pelayanan Kesehatan Seksual," jelasnya.

Oleh karena itu, Pelayanan Kesehatan Masa Hamil dilakukan sejak terjadinya masa konsepsi hingga sebelum mulainya proses persalinan. Pelayanan Kesehatan Masa Hamil dilakukan paling sedikit 6 (enam) kali selama masa kehamilan meliputi 1 (satu) kali pada trimester pertama;

2 (dua) kali pada trimester kedua; dan 3 (tiga) kali pada trimester ketiga.

Dikatakan Sudarso, Pelayanan Kesehatan Masa Hamil dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan dan paling sedikit 2 (dua) kali oleh dokter atau dokter spesialis kebidanan dan kandungan pada trimester pertama dan ketiga. 

"Pelayanan Kesehatan Masa Hamil yang dilakukan dokter atau dokter spesialis termasuk pelayanan ultrasonografi (USG), sehingga setiap ibu hamil wajib dilakukan pelayanan antenatal sesuai standar dan secara terpadu," jelasnya.

Disisi lain, Sudarso mengungkapkan bahwa, masih banyak ibu hamil yang memeriksa kehamilannya pertama kali (K1) tidak pada trimester 1 dan ibu hamil yang telah memeriksa kehamilannya ke tenaga kesehatan, dan masih banyak yang tidak meneruskan kunjungannya untuk pemeriksaan selanjutnya.

"Sehingga tidak dapat mencapai K6, artinya kesinambungan pelayanan antenatal belum berjalan dengan baik," timpalnya.

Salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh kementrian kesehatan dalam rangka meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan antenatal agar dapat mencapai K6 dan berperan aktif dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian pada anak balita adalah melalui pemberdayaan keluarga dan masyarakat dengan pengembangan kelas Ibu yang merupakan sarana untuk belajar kelompok untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan ibu-ibu mengenai kehamilan, perawatan kehamilan, persalinan, perawatan nifas, perawatan bayi baru lahir dengan menggunakan buku KIA, buku ini berisi catatan kesehatan ibu mulai kehamilan hingga anak berusia 5 tahun yang berisi informasi cara menjaga kesehatan, melalui kelas ibu diharapkan ibu hamil dan ibu balita memahami isi dari BUKU KIA. (*)