Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Sub Koordinator Kesling Mendampingi Dinas Perumahan Rakyat Verifikasi IPAL di RSB Badau
Badau, Senin 03 Oct 2022

 

BADAU - Tim dari Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu mendampingi Tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Verifikasi IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) pada Rumah Sakit Bergerak (RSB) Badau di Dusun Perumbang Desa Kekurak, Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (3/10/2022).

Sub Koordinator Kesling Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu AM Hudayana, A.Md.Kep menyampaikan, Verifikasi IPAL dilakukan terkait pemenuhan Persyaratan Persetujuan Teknis sesuai peraturan Perundang - undangan yang berlaku.

Disampaikan Hudayana, dari hasil verifikasi di dapat 6 (enam) penilaian subtansi yang harus di penuhi. 

"Namun 3 dari 6 penilaian tersebut sudah memenuhi persyaratan, sedangkan 3 lainya masih belum memenuhi persyaratan sehingga harus di lakukan perbaikan oleh RSBB," terangnya.

Dijelaskan Hudayana, keenam penilaian subtansi tersebut yaitu desain sistem instalasi pengolahan air limbah dan lumpur hasil pengolahan air limbah sudah sesuai. Kemudian kapasitas instalasi pengolahan air limbah sudah sesuai

"Alat ukur debit atau alat ukur yang setara pada titik penaataan sudah sesuai. Namun titik penaataan dengan nama titik koordinat belum sesuai," katanya.

Selain itu titik pembangunan dengan nama dan titik koordinat belum sesuai serta titik pemantauan pada badan air permukaan dengan nama dan titik koordinat belum sesuai. (*)