Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Rapat Persiapan Deklarasi ODF 3 Desa di Kecamatan Embaloh Hulu
Embaloh Hulu, Kamis 29 Sep 2022

 

EMBALOH HULU - Tiga Desa di Kecamatan Embaloh Hulu dipastikan siap mendeklarasikan diri menjadi desa ODF (Open Defecation Free) atau Desa dengan komitmen stop buang air besar di sembarang tempat.

Kamis (29/9/2022), dilaksanakan Rapat Persiapan Deklarasi ODF 3 Desa di Kecamatan Embaloh Hulu. Hadir Sub Koordinator Kesling Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu AM Hudayana, A.Md.Kep, Sekcam Embaloh Hulu, Kapolsek Embaloh Hulu, Danramil Embaloh Hulu, Kepala Puskesmas Embaloh Hulu, 3 Kepala desa yaitu kades Langan Baru, Saujung Giling Manik, Manua Sadap, petugas kesling Embaloh Hulu, aparat Kecamatan, Petugas kesehatan di Embaloh Hulu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Puskesmas Embaloh Hulu menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat tersebut dilakukan untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan deklarasi pada tiga desa di Kecamatan Embaloh Hulu itu.

"Dalam kegiatan rapat hari ini kita perlu membahas tentang waktu dan tempat pelaksanaan Deklarasi ODF, pembentuk Tim Persiapan Deklarasi ODF 3 Desa dan tugas dari masing-masing tim yang dibentuk," ujar Kapus.

Disampaikan Kapus, pelaksanaan Deklarasi akan dipusatkan di Desa Langan Baru berdasarkan kesepakatan bersama dengan 3 desa tersebut. 

"Sedangkan untuk waktu pelaksanaan direncanakan tanggal 26 Oktober 2022 mendatang," tambahnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Kesling Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan bahwa 3 Kepala Desa dan Camat Embaloh Hulu wajib menemui langsung Bupati untuk melakukan komunikasi langsung dan menyampaikan tentang pelaksanaan Deklarasi ODF di Kecamatan Embaloh Hulu. (*)