Dinkes.kapuashulu - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu terus melakukan berbagai langkah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.
Kali ini dengan memperketat keluar masuknya orang yang melakukan perjalanan dari dan keluar daerah Kapuas Hulu melalui Bandar Udara (Bandara) yang dilakukan oleh Seksi Pelayanan Khusus dan Rujukan.
"Setiap penumpang menyerahkan surat keterangan sehat/ILI/ surat rapid, untuk memastikan status yang bersangkutan apakah reaktif atau non reaktif," kata M. Nazaruddin, SKM.,MPH Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.
Selanjutnya kata M. Nazaruddin, setiap penumpang
harus mengisi balanko Kartu kewaspadaan sehat (HAC) dan mengukur suhu badan.
Nazaruddin menjelaskan, screening penumpang pesawat itu bertujuan dalam mencegah penularan Covid-19.
Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat agar tetap patuh menerapkan protokol kesehatan, karena sekarang era new normal bukan berarti kita bebas, tetapi tatanan kehidupan ditengah pandemi Covid-19 ada yang baru harus menjadi kebiasaan masyarakat.
"Seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan sebagainya, sehingga upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 bisa berjalan maksimal," tuntas Nazaruddin. (*)