Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Sekretaris Dinkes PP dan KB Hadiri Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD di DPRD
Putussibau, Selasa 27 Sep 2022

 

PUTUSSIBAU - Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu M. Nazaruddin, SKM.,MPH menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (26/9/2022) kemarin.

Hadir Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, SH bersama Wakil Bupati Wahyudi Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd Zaini, MM, beserta sejumlah pimpinan dan jajaran OPD dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Kuswandi, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, dihadiri lengkap Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Hadir pula Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, instansi vertikal, pimpinan BUMD dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa, Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2022 masih disusun dalam kondisi keuangan negara yang belum stabil.

"Walaupun keadaan pandemi covid-19 sudah melandai, tetapi dampak dari kenaikan harga bbm memicu kenaikan inflasi, sehingga pemerintah kabupaten kapuas hulu harus menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial dalam bentuk dana bantalan sosial terhadap dampak inflasi, hal tersebut dilakukan sebagai wujud hadirnya pemerintah di tengah – tengah masyarakat," ujar Fransiskus Diaan.

Karenanya, Bupati Fransiskus Diaan mengingatkan, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki, diharapkan program dan kegiatan yang telah disusun segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, efektif dan efisien. 

"Sehingga hasilnya berdampak langsung terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," harap Bupati.

Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini juga mengingatkan, evaluasi secara komprehensif tingkat penyerapan anggaran di masing – masing perangkat daerah, serta hindari penumpukan penyerapan di akhir tahun anggaran, karena sebagaimana diketahui bahwa belanja pemerintah merupakan pendorong perekonomian daerah.

" Untuk perangkat daerah yang telah mengalokasikan belanja wajib perlindungan sosial dalam rangka mengantisipasi dan memitigasi dampak inflasi, agar segera merealisasikan belanja tersebut," pesannya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, untuk perangkat daerah yang mengelola pendapatan asli daerah agar terus menggali potensi pendapatan dan berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya objek pajak yang memiliki potensi besar untuk menjadi sumber penerimaan daerah.

"Kemudian bagi perangkat daerah yang melaksanakan fungsi pelayanan ke masyarakat terkait pelayanan dasar, terutama untuk bidang pendidikan dan bidang kesehatan, agar meningkatkan mutu pelayanannya dengan mengacu kepada standar pelayanan minimal.

bagi kepala perangkat daerah jangan segan – segan untuk menindak jajarannya yang terbukti tidak memberikan pelayanan yang semestinya kepada masyarakat," tegas Bang Sis, sapaan akrab Fransiskus Diaan.

Mengingat waktu efektif yang tersisa di tahun anggaran 2022 kurang lebih 3 bulan, maka Bupati Fransiskus Diaan mengharapkan kepada semua perangkat daerah yang melaksanakan pekerjaan fisik dan non fisik, untuk segera melakukan proses pengajuan atau pencairan dana sebelum berakhirnya tahun anggaran 2022. 

"Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjalankan tugas, fungsi dan kewajiban sebagai pengguna anggaran dengan sebaik-baiknya, serta mengawal proses penyusunan anggaran di tingkat skpd dan hindari timbulnya kesalahan dalam penganggaran," pinta Bupati.

Kedepannya Bupati Sis menyarankan agar perangkat daerah lebih proaktif lagi dalam menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik ke berbagai pihak, terutama pihak legislatif terkait dengan perencanaan, pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta hal lainnya.

"Jika nantinya terdapat permasalahan, agar segera dicarikan solusi bersama," demikian kata Fransiskus Diaan.

Secara keseluruhan untuk anggaran pendapatan mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp1.5 triliun lebih, bertambah sebesar Rp35 milyar lebih, sehingga total pendapatan di APBD Perubahan menjadi sebesar Rp1.6 triliun lebih. (*)