Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Nakes Puskesmas Embaloh Hulu Adakan PJB di Desa Ulak Pauk
Embaloh Hulu, Kamis 22 Sep 2022

 

PUSKESMAS EMBALOH HULU - Dalam upaya menurunkan populasi nyamuk dilingkungan warga, tenaga kesehatan Puskesmas Embaloh Hulu melaksanakan Pemantauan Jentik Secara Berkala (PJB) di Desa Ulak Pauk Kecamatan Embaloh Hulu, Rabu (21/9/2022).

Penanggungjawab pelaksana kegiatan, Kepala Puskesmas Embaloh Hulu. Untuk pelaksana kegiatan Tenaga Kesehatan Puskesmas diantaranya Lidia Maria, A.Md.Kes, Janter Togatorop, A.Md.Kep dan S. Winarty, A.Md.Keb.

Sasaran kegiatan Kader Jumantik, Koordinator Jumantik, Seluruh Rumah masyarakat yang memiliki tempat penampungan air baik didalam maupun diluar rumah.

Dalam kesempatan tersebut, tenaga kesehatan Puskesmas Embaloh Hulu Lidia Maria menjelaskan, pihaknya terus berupaya agar PJB bisa dilaksanakan secara optimal.

"PJB sangat penting untuk kita mengetahui tingkat populasi nyamuk dilingkungan warg, guna penanganan pemberantasan sarang nyamuk atau PSN," katanya.

PJB juga merupakan langkah penting dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)

"PJB untuk mengetahui peran kader dan koordinator serta masyarakat pada umumnya dalam pemantauan jentik Aedes aegypti (penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue) dan bersama-sama kader melakukan pemantauan jentik pada penampungan air yang berpotensi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti," jelasnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Pemantauan Jentik Berkala (PJB) maka Kecamatan Embaloh Hulu bisa mengurangi angka kejadian penyakit Demam Berdarah Dengue. 

Disampaikan Maria, kegiatan yang di lakukan meliputi, pihaknya bersama Kader Jumantik melakukan pemantauan jentik ditempat penampungan air baik dalam rumah maupun di luar rumah.

"Jika ditemukan jentik maka langsung dilakukan pemberian Abate dan atau langsung dianjurkan dikuras dengan pemilik rumah tersebut," katanya.

Dari hasil pemantauan didapatkan dari 122 rumah yang diperiksa ada 34 rumah yang ditemukan jentik di penampung air dan tempat cuci kaki dan barang bekas yang diabaikan pemantauan nya oleh pemilik rumah. Jadi hasil perhitungan Angka Bebas Jentik (ABJ) adalah 72?n House Indeks (HI) adalah 28%, jadi angka ini termasuk dalam kategori sangat tidak baik karena tidak mencapai Standar Angka Bebas Jentik di suatu wilayah yang ditetapkan adalah minimal 95%. Jadi kemungkinan terjadinya KLB sangat tinggi.

Pelaksanaan Pemantauan Jentik Berkala (PJB) dilakukan 3 bulan sekali oleh petugas Sanitarian Puskesmas dan kader Jumantik sedangkan kader Jumantik juga melakukan pemantauan setiap bulannya. (*)