Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Gelar Pertemuan Percepatan SBS dan 5 Pilar STBM
Putussibau, Senin 19 Sep 2022

PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Pertemuan Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) bersama Lintas Sektor di Aula Bank Kalbar cabang Putussibau, Senin (19/9/2022).

Kegiatan yang dijadwalkan selama 2 (dua) hari itu dibuka langsung Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, SH. Hadir narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,MM beserta jajaran, bidang, Sub Koordinator dan Sub Bagian dilingkungan Dinkes PP dan KB.

Hadir pula lintas sektor sasaran pertemuan tersebut dari OPD terkait dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu, diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, BAPPEDA, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 13 Camat, 2 Lurah dan 19 Kepala Desa serta 3 Kepala Puskesmas.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,MM menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesepakatan komitmen

antar lintas sektor dalam percepatan desa SBS dan 5 Pilar STBM. 

"Selain itu meningkatkan cakupan desa ODF tahun 2022 dan 2023 yang merupakan salah satu upaya dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kapuas Hulu, dengan

melibatkan peran dan kerjasama lintas sektor," jelas H. Sudarso.

"Kegiatan pertemuan ini menggunakan metode Forum Grup Diskusi (FGD). Sedangkan output dari pelaksanaan kegiatan ini adalah adanya

komitmen bersama antar lintas sektor dalam mencapai percepatan desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan 5 pilar STBM," harap Sudarso.

Sudarso juga memaparkan bahwa, desa yang sudah layak sebagai desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau ODF (Open Defecation Free) hingga Juni 2022 sebanyak 42 desa, di 15 kecamatan. 

"Sedangkan untuk desa yang sudah melaksanakan

program stbm sebanyak 267 desa, atau 94,9 persen. Untuk desa yang dinyatakan sebagai desa ODF dengan kriteria akses sanitasi layak

100 persen, artinya perubahan perilaku dan penggunaan sarana, dari 42 desa yang sudah dinyatakan sebagai desa ODF, ada 23

desa di 8 kecamatan yang sudah melakukan Deklarasi ODF," papar Sudarso.

Lebih lanjut ia menambahkan, pada tahun 2022 ini, direncanakan ada 5 desa yang akan

melakukan deklarasi ODF yaitu, Desa Gerayau dan Desa Sekubah di Kecamatan Selimbau

dan Desa Menua Sadap, Desa Langan Baru dan Desa Saujung Giling Manik (SGM) di kecamatan Embaloh Hulu.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa, hal yang berkaitan dengan sanitasi sangat berpengaruh dengan adanya kasus stunting.

"Sekarang angka Stunting di Kapuas Hulu turun, yakni 28 persen, jadi kita dibawah angka Stunting provinsi yang saat ini 29 persen," terang Bupati.

Untuk itu orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada para pihak yang telah bekerja keras dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Ini berkat kerjasama seluruh pihak, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Camat, Kepala Desa yang selalu memberikan pembinaan kepada masyarakat, sehingga angka Stunting bisa ditekan. Karena ada kabupaten lain yang angkanya mencapai 38 persen," ucap Bang Sis, begitu Fransiskus Diaan karib disapa.

Karenanya, Bupati berharap melalui pertemuan lintas sektor percepatan SBS dan 5 Pilar STBM itu, akan terwujud komitmen bersama. 

Dirinya juga mendorong bagi desa yang belum ODF, agar Kepala Desa terus memberikan arahan dan pembinaan, sehingga bisa deklarasi ODF.

"Untuk desa yang sudah ODF agar terus ditingkatkan. Jadi kegiatan hari ini sangat penting. Saya berharap agar bisa tingkatkan kerjasama untuk mencapai desa SBS dan 5 Pilar STBM," ulasnya. (*)