Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kadinkes PP dan KB Hadiri Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2022 di DPRD
Putussibau, Senin 19 Sep 2022

 

PUTUSSIBAU - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,MM hadir dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (19/9/2022).

Rapat dengan agenda mendengarkan pidato pengantar Nota Keuangan Terhadap Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 itu sebagai bentuk penyempurnaan anggaran guna mengakomodir berbagai kebutuhan, baik belanja, pembiayaan.

"Dengan memperhatikan kondisi keuangan yang ada, maka dilakukan penyesuaian dengan rencana pendapatan, dana perimbangan serta pembiayaan yang dianggarkan," kata Bupati.

Jadi sambung Bupati, pada prinsipnya Perubahan APBD tersebut merupakan penyempurnaan serta perbaikan atas anggaran pendapatan dan belanja daerah murni tahun anggaran 2022 yang bertujuan untuk mengakomodir berbagai perubahan pada anggaran pendapatan maupun belanja.

"Dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dilakukan dengan penyesuaian rencana pendapatan baik yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta pembiayaan yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022," jelas Bupati Fransiskus Diaan. (*)