Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Subkoordinator Farmasi Adakan Pemeriksaan Makanan dan Minuman di Kecamatan Semitau
Semitau, Kamis 15 Sep 2022

 

SEMITAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subkoordinator Farmasi, Makanan dan Minuman melaksanakan kegiatan Pemeriksaan produk makanan dan minuman kadaluwarda pada toko-toko sembako di Kecamatan Semitau, Kamis (15/9/2022).

Kegiatan ini melibatkan lintas sektor baik dari Kecamatan Semitau, Puskesmas dan Polsek Semitau hadir langsung mendampingi pemeriksaan makanan dan minuman di toko - toko wilayah Kecamatan Semitau itu.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Semitau Pane Pasogit, S.STP., M.Si sangat menyambut baik dilaksanakannya pemeriksaan produk makanan dan minuman yang dijual toko - toko sembako di Kecamatan Semitau itu.

"Kami dari pemerintah Kecamatan Semitau sangat mendukung upaya instansi teknis dalam melaksanakan pemeriksaan produk makanan dan minuman yang dijual di toko-toko, guna menjamin keamanan bagi masyarakat konsumen," ucap Camat Semitau.

Sementara itu, Subkoordinator Farmasi, Makanan dan Minuman Paulus Miki, S.Farm menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan edukasi kepada pemilik toko sembako, agar selalu menjaga kualitas produk-produk yang dijual.

"Sehingga konsumen merasa aman ketika akan berbelanja," ujarnya.

Dikatakan Paulus Miki, dari hasil pengecekan barang beredar di sejumlah toko, ditemukan beberapa makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa, namun masih terpajang di etalase toko.

"Untuk itu kepada pemilik toko kita sudah memberikan edukasi, sehingga barang-barang tersebut sudah dipisahkan dan pemilik toko sudah berkomitmen untuk selalu mengecek barang-barang yang akan kadaluwarsa mininal setiap satu minggu sekali," jelas Paulus Miki. (*)