Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Cegah DBD, Nakes Puskesmas Embaloh Hulu Melaksanakan PJB di Desa Banua Ujung
Embaloh Hulu, Selasa 13 Sep 2022

PUSKESMAS EMBALOH HULU - Untuk mengetahui lebih lanjut tingkat populasi jentik di setiap rumah tangga, tenaga kesehatan Puskesmas Embaloh Hulu melakukan 

Pemantauan Jentik Secara Berkala (PJB) di Desa Banua Ujung, Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (12/9/2022).

Kegiatan tersebut sebagai langkah tenaga kesehatan untuk mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Penanggung jawab kegiatan Kepala Puskesmas Embaloh Hulu, Pelaksana Tenaga Kesehatan Puskesmas diantaranya Lidia Maria, A.Md.Kes, Agustina Sandang, A.Md.Kep, dan Gunawan Langgeng, SKM.

Sasaran yakni Kader Jumantik, Koordinator Jumantik dan seluruh rumah masyarakat yang memiliki tempat penampungan air baik didalam maupun diluar rumah.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Embaloh Hulu menyampaikan, kegiatan tersebut untuk mengetahui peran kader dan koordinator serta masyarakat pada umumnya dalam pemantauan jentik Aedes aegypti (penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue).

"Maka kita menggerakkan para pihak terkait itu untuk bersama-sama kader melakukan pemantauan jentik pada penampungan air yang berpotensi tempat berkembang biak nya nyamuk Aedes Aegypti," kata Kapus.

Kapus berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan Pemantauan Jentik Berkala (PJB) maka Kecamatan Embaloh Hulu selalu bebas dari penyakit Demam Berdarah Dengue. 

Adapun Kegiatan yang di lakukan meliputi

Petugas Kesehatan dan Kader Jumantik melakukan pemantauan jentik ditempat penampungan air baik dalam rumah maupun di luar rumah.

Jika ditemukan jentik maka langsung dilakukan pemberian Abate dan atau langsung dianjurkan dikuras dengan pemilik rumah tersebut. 

Disampaikan Kapus, dari hasil pemantauan didapatkan dari 112 rumah yang diperiksa ada 12 rumah yang ditemukan jentik di penampung air dan tempat cuci kaki dan barang bekas yang diabaikan pemantauan nya oleh pemilik rumah. Jadi hasil perhitungan Angka Bebas Jentik (ABJ) adalah 89 persen dan House Indeks (HI) adalah 11 persen, jadi angka ini termasuk dalam kategori sangat tidak baik karena tidak mencapai Standar Angka Bebas Jentik di suatu wilayah yang ditetapkan adalah minimal 95 persen. Jadi kemungkinan terjadinya KLB sangat tinggi.

"Pelaksanaan Pemantauan Jentik Berkala (PJB) dilakukan 3 bulan sekali oleh petugas Sanitarian Puskesmas dan kader Jumantik sedangkan kader Jumantik juga melakukan pemantauan setiap bulannya," pungkas Kapus Embaloh Hulu.