Dinkes.kapuashulu - Memasuki era tatanan kehidupan baru (new normal) pemerintah telah memberi kelonggaran masyarakat dalam beraktivitas, namun dengan catatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Era kenormalan baru juga dimulai dari rumah ibadah, artinya masyarakat sudah bisa melaksanakan ibadah di rumah ibadah saat ini, namun dengan protokol kesehatan.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Puskesmas Semitau telah melakukan tinjauan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat yang akan memulai kegiatan di rumah ibadah, seperti yang dilakukan di
Geraja St. Fransiskus Xaverius Kecamatan Semitau, Jumat (10/7/2020).
Tenaga kesehatan Puskesmas Semitau mengecek langsung sarana cuci tangan dan penataan kursi dalam rumah ibadah agar tetap menjaga jarak.
"Jadi hari ini kita melakukan peninjauan untuk penerapan Protokol Kesehatan persiapan pelaksanaan Ibadah di Geraja St. Fransiskus Xaverius Semitau," ungkap Mei Bobihu, SKM petugas kesehatan Puskesmas Semitau.
Mei mengingatkan warga, bahwa di rumah ibadah harus tersedia tempat cuci tangan berikut sabun, kemudian penggunaan masker, jaga jarak pada tempat duduk.
"Dan penerapan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan Ibadah di Gereja, serta menjaga kebersihan," pesan Mei.
Pada kesempatan tersebut, petugas kesehatan Puskemas Semitau juga membagikan Leaflet, dan penempelan hal-hal yg terkait dengan adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19.