Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Sub Koordinator Gizi Adakan Konseling PMBA Bagi Nakes di Desa Lokus Stunting
Putussibau, Jumat 05 Aug 2022

 

PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sub Koordinator Gizi melaksanakan Orientasi Pelatihan Konseling Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) Bagi Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan dari Tanggal 1 - 6 Agustus 2022 itu diadakan di Aula Dinas Pusat Rehabilitasi Gizi Buruk (PRGB), dengan melibatkan tenaga kesehatan yang bertugas di desa lokus Stunting di Kabupaten Kapuas Hulu.

Sub Koordinator Gizi, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Siti Wahdah, S.Gz.,MPH menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai upaya dalam melakukan percepatan perbaikan gizi masyarakat.

Untuk itu kata Wahdah, melalui konseling PMBA itu, diharapkan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta pelatihan dalam melakukan

pemberian makan bayi dan anak.

"Peserta mengetahui pentingnya pemantauan pertumbuhan Balita, mampu melakukan penimbangan dan panjang badan/tinggi badan dengan benar, dan mampu melakukan pemantuan pertumbuhan Balita," ujar Wahdah.

Selain itu peserta diharapkan mampu menjelaskan masalah gangguan pertumbuhan anak, menentukan tindak lanjut hasil interpretasi pemantauan pertumbuhan serta mampu membuat formulasi makanan pendamping ASI/makanan tambahan berbasis pangan lokal.

Lebih lanjut Wahdah yang juga sebagai Tenaga Ahli persatuan Ahli Gizi (Persagi) DPC Kabupaten Kapuas Hulu ini menyampaikan, Gizi memegang peranan yang sangat penting dalam siklus hidup manusia.

"Kekurangan gizi pada ibu hamil dapat menyebabkan bayi dengan berat badan lahir

rendah (BBLR) dan rendahnya tingkat kecerdasan pada bayi dan anak," katanya.

Kekurangan gizi kata Wahdah, akan menimbulkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan

pada bayi dan anak yang apabila tidak diatasi secara dini dapat berlanjut hingga dewasa.

Dijelaskannya lagi, usia 0-24 bulan merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan yang

pesat, sehingga pada periode ini disebut sebagai periode emas sekaligus periode kritis. 

"Periode emas dapat diwujudkan apabila pada masa ini bayi dan anak memperoleh asupan gizi yang sesuai untuk mencapai tumbuh kembang optimal," katanya.

Sebaliknya apabila bayi dan anak pada masa ini tidak memperoleh makanan sesuai kebutuhan gizinya, maka periode emas akan berubah menjadi periode kritis yang akan mengganggu tumbuh kembang bayi dan anak, baik pada saat ini

maupun masa selanjutnya.

Maka sambung Wahdah, untuk mencapai tumbuh kembang optimal, strategi peningkatan Pemberian

Makan Bayi dan Anak, merekomendasikan empat hal penting yang harus dilakukan, pertama melakukan Inisiasi Menyusu Dini dalam waktu 1 jam setelah bayi lahir, kedua memberikan hanya air susu ibu (ASI) saja atau pemberian ASI eksklusif sejak lahir sampai bayi berumur 6 bulan, ketiga

memberikan makanan pendamping air susu ibu (MP-ASI) sejak bayi berusia 6 bulan sampai 24 bulan, dan keempat meneruskan pemberian ASI sampai anak beruasia 24 bulan atau lebih.

Menurut Wahdah, praktek pemberian MP-ASI terlalu dini masih terjadi, masih banyak bayi

dibawah 6 bulan selain ASI juga diberikan makanan lain seperti susu formula, air

putih dan jus. 

"Masih banyak bayi yang mendapatkan makanan prelaktal yakni makanan cair yang diberikan sebelum bayi mendapatkan ASI," terang Wahdah.

Disampaikan Wahdah, pemberian MP-ASI terkadang juga tidak cukup baik dari segi kuantitas maupun kualitas sesuai anjuran

yakni ASI dan MPASI lebih dari tiga kelompok makanan dengan frekuensi

pemberian makanan minimal tiga kali sehari.

Pemberian MP-ASI local memiliki beberapa dampak positif antara lain ibu lebih memahami dan lebih terampil membuat MP-ASI dari bahan pangan lokal sesuai kebiasaan dan sosial budaya setempat. 

Oleh karena itu sambung Wahdah, diharapkan ibu dapat melanjutkan pemberian MP-ASI lokal secara mandiri, meningkatkan partisipasi dan

pemberdayaan masyarakat serta memperkuat kelembagaan seperti PKK dan

Posyandu, memiliki potensi meningkatkan pendapatan masyarakat melalui

penjualan hasil pertanian, dan sebagai sarana dalam pendidikan atau penyuluhan gizi.

"Pemberian MP-ASI lokal diharapkan meningkatkan kegiatan kader dan

partisipasi masyarakat untuk dating ke Posyandu. Hal ini sangat penting dalam upaya menggairahkan kegiatan posyandu, karena MP-ASI lokal dapat dijadikan sebagai "titik awal" revitalisasi Posyandu," tegas Wahdah.

Maka kata Wahdah lagi, pemberian MP-ASI local

harus melibatkan posyandu dan PKK desa kelurahan. Pemberian MP-ASI lokal memerlukan keterlibatan dan kesiapan semua pihak, oleh karena itu kader sebagai ujung tombak harus memiliki pemahaman yang sama tentang Pemberian MP-ASI lokal diwilayah binaannya. (*)