Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
TPCB Selatan 2 Melaksanakan Pembinaan Beberapa Puskesmas Wilayah Selatan Kapuas Hulu
Silat Hilir, Sabtu 23 Jul 2022

PUSKESMAS SEBERUANG - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) terus menggencarkan kegiatan pembinaan untuk Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Tim pembina yang terbagi dalam beberapa cluster binaan terus bergerak ke wilayah binaannya masing - masing.

Jumat (22/7/2022) kemarin, Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) Selatan 2 Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu telah melakukan pembinaan kepada Puskesmas Seberuang.

Pembinaan tersebut pimpin Ketua Tim Ade Hermanto, SKM, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, yang hadiri beberapa orang jajarannya di TPCB Selatan 2.

Ade Hermanto menyampaikan, untuk wilayah binaan TPCB Selatan 2 terdiri dari Puskesmas Pengkadan, Hulu Gurung, Seberuang, Silat Hilir dan Puskesmas Silat Hulu.

"Puskesmas Seberuang menjadi target awal pembinaan Tahun ini, karena puskesmas tersebut belum pernah dilakukan penilaian akreditasi," terang Ade.

Lebih lanjut Ade menjelaskan, Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan Undang - undang Nomor 23 tahun 2014 memprioritaskan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Wajib.

"Khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/kota bidang kesehatan dan bertanggungjawab dalam upaya pencapaian indikator SPM," kata Ade.

Dalam mengemban tugas ini lanjutnya, Dinas Kesehatan mendelegasikan sebagian wewenang kepada Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis, sehingga keberhasilan kinerja Puskesmas mempengaruhi tercapainya indikator SPM. 

"Untuk itu menjadi tugas Dinas Kesehatan Kabupaten dalam memperbaiki kinerja Puskesmas melalui pembinaan yang dilaksanakan secara terpadu," ungkap Ade.

Disamping itu kata dia, dengan dilaksanakannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka Dinas Kesehatan Kabupaten sebagai pemilik Puskesmas harus mampu menjamin bahwa pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkualitas. 

"Dalam rangka meningkatkan kompetensi Puskesmas dalam melakukan pelayanan maka perlu dukungan dari Dinkes Kabupaten melalui pembinaan secara terpadu dan berkesinambungan," jelas Ade. 

Prinsip konsep pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan kepada Puskesmas yang ada di wilayahnya adalah Puskesmas yang ada di wilayah kabupaten dibagi habis ke dalam kelompok–kelompok (Cluster Binaan)