Dinkes.kapuashulu - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan konfirmasi Positif COVOD - 19 berdasarkan hasil pemeriksaan Lab BBTKLPP tanggal 5 Juni 2020 terhadap seorang warga di Putussibau.
"Dia warga Kecamatan Putussibau Utara," kata Nazarudin Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Sabtu (6/6/2020).
Nazarudin mengatakan, pasien yang positif COVID - 19 tersebut kini masih ada dirumahnya, karena kondisi kesehatan pasien baik dan juga hanya mengalami gejala ringan berupa merasa meriang maka dilakukan isolasi mandiri di rumah.
Lanjut Nazarudin, pengambilan rapid test dan hasilnya reaktif dilakukan pada tanggal 14 Mei 2020. Kemudian pengambilan sampel swab tanggal 18 Mei 2020 dan sampel swab dikirim ke provinsi pada tgl 19 Mei 2020.
"Hasil pemeriksaan PCR nya keluar pada tgl 5 Juni 2020," tuturnya.
Sambung Nazarudin, untuk riwayat perjalanan yang bersangkutan yang bersangkutan tidak pernah kemana-mana atau tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit COVID - 19. "Yang bersangkutan juga tidak pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif COVID - 19," jelasnya.
Sementara itu Mohd Zaini Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sangat mengharapkan kepada masyarakatnya agar tidak menganggap bahwa warga yang terkonfirmasi COVID - 19 bukan merupakan aib
"Sehingga jangan sampai warga sekitarnya mengucilkan yang terkonfirmasi COVID - 19 karena siapa pun saya kira tidak ada yang mau atau pingin mendapatkan musibah sprti ini," kata Sekda.
Oleh karena itu kata Sekda, dirinya sangat mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar dalam melaksanakan aktivitas sesuai protokol kesehatan yaitu selalu menjaga kebersihan, sering cuci tangan, menggunakan hand sanitizier, memakai masker dan lain - lain.
"Jadi new normal bukan berarti kita sudah bebas dari COVID-19, melainkan untuk melaksanakan aktivitas seperti biasa tapi merubah perilaku masyarakat kita supaya hidup sehat," pesan Sekda.