Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Jajaran Sub Koordinator Farmasi Ikuti Bimbingan Teknis Kawasan Rawan Narkoba
Putussibau, Rabu 20 Jul 2022

PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subkoordinator Farmasi, Makanan dan Minuman mengikuti Bimbingan Teknis Stakeholder pada kawasan rawan Narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Banana Putussibau, Rabu (20/7/2022)

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staff Ahli Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu Roni Januardi, mewakili Bupati Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, Staff Ahli Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu Roni Januardi menyampaikan bahwa kasus Narkoba di Kapuas Hulu per Juli 2022 ini sudah mencapai 23 kasus. 

Dikatakan Roni, pada tahun 2045 adalah periode emas dengan bonus demografi, dimana jumlah penduduk dengan rentang usia produktif, disisi lain bonus demografi ini bisa menjadi sisi kelemahan, dikarenakan menjadi lahan penyebaran narkoba jika tidak dijaga dengan maksimal. 

"Maka Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan BNN melalui Desa Bersinar juga berupaya agar Kapuas Hulu bersih dari Narkoba," kata Roni.

Sementara itu, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Irjen Pol Tagam Sinaga, SH., MM menyampaikan bahwa ancaman perkembangan zat psikotropika baru sebanyak 1124 NPS yang beredar di dunia. 

"Perkembangan NPS menciptakan celah bagi kejahatan dikarenakan banyak narkotika jenis baru yang belum diatur oleh Hukum," katanya.

Disampaikan Irjen Pol Tagam, di Indonesia terdapat 87 NPS yang sudah beredar, dimana 75 jenisnya sudah masuk kedalam PERMENKES dan 12 lainnya belum diatur didalam PERMENKES.

Lanjut Tagam, dari Survey BNN dan BIN menemukan peningkatan prevalensi penduduk yang mengalami kecanduan narkoba dari 1,8 % menjadi 1,95 % atau hampir mendekati 2 % Toleransi. 

"Provinsi Kalimantan Barat masuk dalam 10 besar tingkat penyebaran narkoba dengan 232 Lokus," terang Tagam.

Untuk itu kata Tagam, strategi BNN dalam pemulihan kawasan rawan narkoba diantaranya Penguatan regulasi, Penguatan Kerjasama antar Stakeholder, Pengembangan potensi lokal dan Pendekatan program.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Budi Wibowo, SH.,SIK.,MH dalam paparannya menyampaikan bahwa narkoba sudah menjadi transnasional crime, dimana Indonesia menjadi ladang penyebaran jaringan-jaringan internasional yang masuk melalui pintu-pintu perbatasan. 

"Dan Kapuas Hulu menjadi salah satu kawasan yang rawan narkotika, sehingga strategi penyelesaian masalah ini bisa dilakukan dengan cara softpower approach dengan melibatkan sumber daya organisasi," jelas Budi Wibowo.

Dimana P2M atau pencegahan, pemberdayaan masyarakat serta rehabilitasi perlu ditingkatkan. Tujuannya adalah agar Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba turun, Keterpulihan pecandu narkotika meningkat, Ketahanan remaja dan teman sebaya meningkat.

Kemudian ketahanan keluarga meningkat, Desa Bersinar semakin banyak, Kota tanggap ancaman narkotika semakin meningkat, Partisipasi masyarakat semakin meningkat, Aset recovery semakin meningkat, Indonesia Bersinar terwujud

dan BNN dapat dipercaya.

"Kuncinya adalah tidak ada pengguna maka tidak akan ada barang masuk, sehingga sangat penting untuk menjaga keluarga kita dari ancaman narkoba dengan menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis demi Kapuas Hulu bersih dari narkoba," pesan Brigjen Pol Budi Wibowo. (*)