Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Upaya Percepatan Penurunan Stunting Melalui Rembuk Stunting Diadakan di Kecamatan Mentebah
Mentebah, Selasa 12 Jul 2022

MENTEBAH - Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kapuas Hulu terus menjadi atensi Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu bersama lintas sektor terkait lainnya di Kabupaten Kapuas Hulu.

Pada 7 Juli 2022 kemarin, telah dilaksanakan kegiatan Rembuk Stunting di Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu.

Tema yang diangkat kali ini "Melalui konvergensi Pencegahan Stunting Kita Wujudkan Sumberdaya Manusia Yang Unggul Menuju Kapuas Hulu Sehat Indonesia Maju"

Kegiatan dihadiri peserta dari Kabupaten sebanyak 11 orang, Kecamatan 10 orang, Nakes 7 orang, 7 orang Kepala Desa di Kecamatan Mentebah, KPM 8 orang, Kader Posyandu 10 orang dan Pendamping Desa 2 orang, dengan total peserta sebanyak 55 orang.

Sasaran kegiatan dilaksanakan untuk Kader Posyandu, Bidan Desa, petugas Pustu / poskesdes , Kader Pembangunan Manusia, Kepala Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua TP PKK Kecamatan, USPIKA Kecamatan Mentebah dan Kepala Puskesmas, Nakes Puskesmas Mentebah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Ade Hermanto, SKM menyampaikan, gencarnya pertemuan Rembuk Stunting tersebut bertujuan untuk mewujudkan komitmen bersama untuk menyelenggarakan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif secara konvergensi.

"Dalam rangka percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022," ujar Ade.

Disamping itu kata Ade, dalam upaya mewujudkan rencana kebijakan daerah yang mendukung upaya percepatan pencegahan stunting, termasuk peningkatan peran camat dan Desa dalam mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian percepatan pencegahan stunting di wilayahnya. 

"Kemudian tersosialisasinya kebijakan terkait upaya percepatan pencegahan stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, khususnya kepada kecamatan dan desa dan terwujudnya komitmen bersama untuk mendukung penuh upaya percepatan pencegahan stunting secara konsisten dan berkelanjutan," papar Ade.

Komitmen bersama para peserta yang hadir diantaranya melaksanakan pemetaan sosial dasar sasaran 1000 HPK di desa, meningkatkan koordinasi percepatan pencegahan stunting bersama seluruh lintas sektor di kecamatan Mentebah dan tingkat Desa, melaksanakan program percepatan pencegahan stunting secara berkala dan berkesinambungan dengan mengunakan data dasar untuk melakukan perbaikan program, melaksanakan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi antar personal untuk percepatan penurunan stunting, meningkatkan peran serta dalam melakukan konvergensi percepatan pencegahan stunting dan meningkatkan partisipasi aktif dalam masyarakat dalam upaya percepatan pencegahan stunting di Desa.

Hadir sebagai narasumber kegiatan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu H. Nazrudin, S.E, Tenaga Ahli persatuan Ahli Gizi (Persagi) DPC Kab. Kapuas Hulu Siti Wahdah, S.Gz.,MPH

Ade berharap, indikator keluaran pada kegiatan ini adalah percepatan penurunan prevalensi stunting di Kecamatan Mentebah dapat tercapai optimal. (*)