Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puluhan Pelajar di SDN Titian Kuala dan Balita di Posyandu Mendapat Imunisasi MR
Selimbau, Rabu 15 Jun 2022

PUSKESMAS SELIMBAU - Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di wilayah Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu masih bergulir. 

Rabu (8/6/2022) lalu, pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional dengan pemberian Imunisasi MR (Campak-Rubella) berlangsung di Posyandu Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan tersebut mengangkat tema "Ayo Lindungi Anak Indonesia dari Penyakit yang Dapat di Cegah Dengan Imunisasi" dengan sasaran pelajar SDN 04 Selimbau.

Kepala Puskesmas Selimbau mengatakan, gencarnya pelayanan imunisasi MR tersebut dalam rangka meningkatkan kekebalan kelompok, khususnya anak - anak.

"Pencanangan BIAN ini untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit Campak dan Rubela, maka penting bagi setiap orang tua anak dari usia 9 bulan sampai dengan 12 tahun mendapatkan imunisasi MR," katanya.

Dengan adanya kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional ini diharapkan terlaksana dengan baik dan cakupan imunisasi campak-rubela pada anak usia 9 bulan lebih dari 12 tahun dapat mencapai target yang ditetapkan.

"Serta dapat memberikan kekebalan bagi bayi dan anak kita terhadap penyakit campak dan rubela pada masa-masa mendatang," katanya.

Hadir tenaga kesehatan Puskesmas Selimbau, Guru SDN 04 Titian Kuala, dan orangtua murid. 

Setelah dilakukannya kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional(BIAN) ini di harapkan dapat terlaksana dengan baik dan cakupan imunisasi campak-rubela pada anak usia 9 bulan – ?12 tahun dapat mencapai target yang ditetapkan serta dapat memberikan kekebalan bagi bayi dan anak kita terhadap penyakit campak dan rubela di wilayah kerja Puskesmas Selimbau

Dengan hasil 73 anak SDN 04 dilakukan imunisasi, dan 71 anak di Posyandu Titian Kuala sudah dilakukan imunisasi MR. (*)