Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Hasil Verifikasi, Desa Menua Sadap Layak Ditetapkan Menjadi Desa ODF
Embaloh Hulu, Sabtu 11 Jun 2022

EMBALOH HULU - Untuk memastikan terjadinya perubahan perilaku masyarakat dalam mewujudkan desa dengan status stop buang air besar di sembarang tempat, Tenaga Kesehatan Puskesmas Embaloh Hulu melaksanakan Verifikasi Desa ODF (Open Defecation Free) di Desa Menua Sadap Kecamatan Embaloh Hulu, Selasa (7/6/2022).

Pelaksana kegiatan tenaga Kesehatan Puskesmas Embaloh Hulu diantaranya Lidia Maria, A.Md.Kes, 

Agustina Sandang, A.Md Kep dan Gunawan Langgeng P, SKM.

Verifikasi Desa ODF kali ini mengangkat tema "Stop Buang Air Besar Sembarangan dan Gunakan Jamban Sehat"

Kepala Puskesmas Embaloh Hulu menyampaikan, pelaksanaan verifikasi tersebut merupakan proses memastikan status ODF suatau komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

"Maka dalam melakukan verifikasi tersebut, kita mendatangi semua rumah tangga yang ada di desa Menua Sadap," ujar dia.

Oleh karenanya, Kapus mengharapkan dengan kegiatan verifikasi desa ODF dan 5 Pilar STBM (sanitasi total berbasis masyarakat) ini masyarakat benar-benar merubah pola pikir yang sehat

dengan tidak Buang air besar sembarangan lagi.

"Sehingga bisa tercapainya lingkungan yang sehat dan nyaman terbebas dari pencemaran tinja," kata Kapus.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Petugas Kesehatan 

Lingkungan, Petugas Kesehatan, Puskesmas, Kepala Desa beserta Aparat Desa Menua Sadap. Hadir juga Tim Kesling dan Kesjaor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu selain itu hadir juga anggota Polsek dan Koramil Kecamatan Embaloh Hulu dan pendamping desa.

Adapun jumlah Rumah tangga di Desa Menua Sadap ada 102 rumah dengan jumlah KK 149, KK yang menggunakan Jamban Semi Permanen (JSSP) = 98 KK dan KK Sharing (KK yang menumpang menggunakan Jamban karena didalam 1 rumah lebih dari 1 KK / menggunakan WC umum ) = 51 KK dan KK OD (Open Defecation) = 0. 

"Jadi desa Menua Sadap dinyatakan menjadi desa ODF yang artinya semua masyarakat buangan Air Besar menggunakan Jamban sehat," pungkas Kapus. (*)