DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Evaluasi SAKIP 2018 Dinkes Kapuas Hulu Raih Perdikat A
Putussibau, Kamis 21 Mar 2019
Untuk melihat sejauh mana capaian kerja instansi pemerintah selama setahun lalu, Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Rapat Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Kapuas Hulu di aula Gedung DPRD setempat, Senin (18/3).
Hasil evaluasi internal Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 pada 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Kesehatan meraih predikat A.
Plt. Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd Zaini, MM menyampaikan, tujuan evaluasi tersebut adalah untuk memperbaiki manajemen pemerintahan, meningkatan akuntabilitas serta mendorong implementasi manajemen yang baik. "Dalam evaluasi ini kami menerapkan sistem evaluasi independensi, kemudian mungumpulkan dokumen dan melakukan analisis, berikutnya mewawancarai kasubag program masing-masing OPD," kata Zaini.
Pada evaluasi ini ada tim evaluasi yang dibentuk. Tim tersebut akan melakukan presentasi  hasil evaluasi sakip yang sudah dilaksanakan pada masing-masing opd. "Jadi hasil evaluasi kami, dari 23 OPD yang ada, mereka yang dapat predikat C ada 4 OPD, predikat CC ada 9 OPD, predikat B ada 5 OPD, predikat BB ada 4 OPD dan predikat A ada 1 OPD. OPD yang mendapat predikat A adalah Dinas Kesehatan," beber Zaini.
Tak hanya OPD di kabupaten yang dilakukan evaluasi, kata Zaini, kecamatan juga dilakukan evaluasi. Evaluasi tingkat kecamatan baru setengah dari total kecamatan yang ada.
"Dari total kecamatan yang ada baru setengah yang dilakukan evaluasi, jadi baru 11 kecamatan saja. Dari 11 kecamatan itu SAKIP-nya ada yang dapat predikat D dan ada yang dapat C," tutur Zaini.
Sementara itu Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Hulu, Bung Tomo, S.Hut,M.M menuturkan SAKIP Kapuas Hulu untuk 2018 predikatnya B. SAKIP Kapuas Hulu mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. "Pada tahun 2015, 2016 dan 2017 semuanya predikat CC. Selanjutnya seluruh jajaran Pemkab Kapuas Hulu harus sepakat di 2019 predikat SAKIP ditingkatkan kembali menjadi BB," tegas Bung Tomo.
Peningkatan predikat ini tentu membutuhkan komitmen bersama. Saat ini Kapuas Hulu sudah hampir mendekati predikat yang diharapkan yakni BB. 
"Namun ada kekurangan dalam beberapa hal yang perlu diperbaiki bersama," katanya.
Sakip 2018, pada perencanaan dan pemenuhan renstra sudah cukup baik, namun kurang di implementasi. Berikutnya pada penyelenggaraan pembangunan, itu belum sepenuhnya memberi hasil yang berdampak ke masyarakat. Kemudian keterbatasan sumber daya manusia serta belum terbangun nya sinergitas pembangunan yang baik dari masing-masing OPD. "Solusinya kita harus fokus pada pembangunan, kemudian wujudkan sinergitas pembangunan dan efisiensi program dan kegiatan. Perencanaan, rencana aksi juga harus diperhatikan sesuai tusi masing-masing," tuntas Tomo.
Rapat Evaluasi Implementasi SAKIP Kabupaten Kapuas Hulu ini dibuka Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, SH dan dihadiri pula oleh Wabup, Antonius L. Ain Pamero, SH.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH menegaskan, untuk meningkatkan penerapan SKIP,  OPD harus serius, terutama dalam pembenahan kinerja.
"Saat ini kita sudah mulai meningkat penerapan SAKIP, hanya saja harus terus ditingkatkan," ucap Bupati.
Menurut Bupati, jika SAKIP berjalan dengan baik, maka capaian pembangunan juga bisa tercapai sesuai harapan.
"Pelaksanaan program kita harus fokus, selanjutnya sinergitas juga harus ditingkatkan," pintanya.
Dikatakan Bupati, saat ini aparatur pemeritnah tidak bisa lagi bekerja sesuai kehendak hati masing-masing, karena kinerja pegawai telah diukur serta harus ada target capaiannya.
Ditambahkan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero yang meminta kepada OPD yang saat ini penilaiannya masih rendah, agar lebih giat lagi dalam meningkatkan kinerjanya.
"Harus dilihat, dinilai dan memperbaki kekurangan, penuhi persyaratan SAKIP agar mampu memperoleh nilai yang memuaskan," tegas Wabup. (*)