Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas Embaloh Hulu Skrining Warga Yang Datang Dari Daerah Transmisi Lokal Covid-19
Embaloh Hulu, Selasa 28 Apr 2020

Dinkes.kapuashulu - Puskesmas Embaloh Hulu terus melakukan upaya pencegahan penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19) di wilayah tersebut, salah satunya dengan deteksi dini melakukan skrining orang pelaku perjalanan dan pendatang dari luar daerah.

Kepala Puskesmas Embaloh Hulu Lapianus, S.Gz mengungkapkan, perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini, di Indonesia, khususnya di Kalbar telah menimbulkan  berbagai dampak bagi masyarakat.

"Salah satu di bidang pendidikan, universitas atau perguruan tinggi sudah menerapkan sistem perkuliahan tatap muka di kampus di tiadakan, sehingga berapa kalangan mahasiswa lebih memilih kembali ke daerah asal, baik yang kuliah di luar daerah maupun luar pulau, yang sudah di tetapkan sebagai transmisi lokal penyebaran COVID-19," ungkap Lapianus, Selasa (28/4/2020)

Begitu juga dikalangan pekerja yng berasal dari luar daerah, lebih memilih untuk kembali ke daerah, karena aktifitas tempat melupakan pekerjaan sementara waktu ditunda karena adanya wabah COVID-19. 

Untuk itu kata Lapianus, pihaknya memandang perlu melakukan skrining terhadap warga yang baru datang ke Embaloh Hulu, guna  memastikan apakah pelaku perjalanan atau pendatang tersebut mengalami gejala atau keluhan yang dirasakan.

"Utamanya sebelum berangkat dari daerah domisili maupun ketika dalam perjalanan menunju ke daerah asal. 

Sehingga bisa melaksanakan isolasi mandiri di rumah," kata dia.

Dalam skrining tersebut tambah Lapianus, petugas kesehatan menanyakan keluhan dan gejala yang dirasakan terkait COVID-19, kemudian mengecek suhu badan dan melakukan edukasi untuk isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.

"Kita juga memberikan formulir isian yang diisi sendiri di rumah, dan diisi setiap hari, selama selama 14 hari, bila ada gejala yang timbul atau dirasakan bisa menginformasikan ke petugas Puskesmas melalui nomor HP Puskesmas yang tertera di form isian," pungkas Lapianus.