DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Tenaga Kesehatan Puskesmas Putussibau Utara Rapid Test Sekda
Putussibau, Senin 27 Apr 2020

Dinkes.kapuashulu - Sebagai langkah awal dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu Drs. Mohd Zaini, MM meminta petugas kesehatan untuk memeriksakan kesehatan dirinya, dengan rapid test, Senin (27/4/2020).

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan Puskesmas Putussibau Utara tersebut dilakukan langsung di ruangan Sekda Kapuas Hulu.

"Rapid test yang dilakukan hari ini memang untuk mengantisipasi penyebaran Covid- 19. Mengingat intensitas kita cukup tinggi dalam menjalankan tugas baik itu sebagai Sekda maupun bagian dari gugus tugas penanganan Covid- 19 Kapuas Hulu," ungkap Mohd Zaini.

Dengan rapid test ini kata Sekda, sangat penting untuk mengetahui tanda dan gejala terkait virus Covid - 19. Terkhusus juga bagi masyarakat yang statusnya Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), maupun status masyarakat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 

"Bukan hanya itu saja, pemeriksaan rapid test ini sangat perlu, apalagi terhadap orang - orang yang berhubungan dengan penanganan Covid- 19," ucap Sekda. 

Lebih lanjut Sekda mengatakan, mengenai pemeriksaan dengan rapid test ini, sebenarnya Bupati Kapuas Hulu AM Nasir sudah mewacanakan untuk melakukannya kepada seluruh ASN yang ada, tetapi ini nampaknya perlu dipikirkan kembali karena untuk melakukan rapid test membutuhkan dana yang besar. 

"Belum lagi masalah kelangkaan rapid test itu sendiri," timpalnya. 

Namun demikian kata Sekda, soal anggaran tidak menjadi masalah untuk melakukan rapid test, hanya saja kelangkaan alat rapid test ini yang menjadi kendala.

"Dari Dinas Kesehatan Kapuas Hulu saja sudah memesan barang itu, namun tidak sesuai dengan kuota permintaan mereka. Padahal kebutuhan rapid test sjdah mendesak untuk digunakan di setiap rumah sakit dan Puskesmas, " tuntas Sekda Mohd Zaini.