Dinkes.kapuashulu - Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Kastono, S.Kep., ME, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan perhitungan barang persediaan yang tersimpan di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.
"Hal ini berdasarkan surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 02/terinci-KapuasHulu/2020 per tanggal 21 April 2020 tentang pelaksanaan pemeriksaan stok opname persediaan oleh Tim BPK dan Petugas Gudang/Pengelola Persediaan dengan bantuan Inspektorat Kabupaten," ungkap Kastono, Kamis (23/4/2020)
Kegiatan tersebut dimulai pukul 7.30 pagi Tim Auditor Inspektorat Kabupaten dan disaksikan oleh Pemeriksa BPK melalui video call, melakukan perhitungan barang persediaan yang tersimpan di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.
"Perhitungan ini dilaksanakan dengan perhitungan bersama-sama dengan pengurus barang didampingi oleh saya selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, kemudian Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman Ibu Agustina R. Pakpahan, S.Farm., Apt beserta seluruh staf," terang Kastono.