Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Memenuhi Syarat, Desa Sekubah Ditetapkan Sebagai Desa ODF
Selimbau, Rabu 18 May 2022

SELIMBAU - Desa Sekubah Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu akhirnya ditetapkan menjadi Desa ODF (Open Defecation Free) tahun 2022.

Rabu (18/5/2022), tim verifikasi melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) verifikasi Desa ODF di Desa Sekubah.

Kepala Puskesmas Selimbau menyampaikan, 

tujuan dilaksanakannya Monev verifikasi tersebut untuk menindaklanjuti hasil dari verifikasi yang sudah disepakati dengan desa sebelumnya.

"Dalam Monev verifikasi, proses kegiatan yang dilakukan yakni koordinasi dengan kades dan meninjau langsung rumah tangga yang sudah melakukan kesepakatan," ujarnya.

Disampaikan Kapus, dari hasil kegiatan, sebanyak 6 rumah tangga sudah melakukan perbaikan dengan membangun WC dan memperbaiki WC yang sudah rusak.

"Setelah dilakukan Monev verifikasi, maka Desa Sekubah dinyatakan sebagai Desa ODF, dibuktikan dengan penandatanganan berita acara verifikasi desa ODF hari ini, tanggal 18 Mei 2022," tuntas Kapus. (*)