Dinkes.kapuashulu - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Diponegoro Putussibau menerima seorang pasien laki - laki berusia 53 tahun rujukan dari Kecamatan Badau, Senin (20/4) sekitar pukul 01.00 Wib. Diketahui bahwa pasien setelah diperiksa menggunakan rapid test ternyata reaktif Covid - 19.
"Awalnya rujukan pasien dari Badau ini ialah mengalami stroke dan hipertensi, si pasien ini riwayatnya tidak ada bepergian ke luar negeri maupun riwayat pergi ke daerah tranmisi lokal," kata Nazarudin Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Senin (20/4/2020).
Nazarudin mengungkapkan ketika pasien ini diperiksa, dari hasil yang didapatkan menunjukan bahwa si pasien ini tidak ada mengalami pilek, batuk maupun sakit tenggorokan. Hanya saja dari hasil rapid testnya tersebut reaktif. "Jam 11.30 Wib tadi, si pasien meninggal dan dimakamkan sesuai protokol penanganan Covid - 19 di daerah Kedamin sekitar pukul 17.30 Wib," ujarnya.
Lanjut Nazarudin, untuk orang yang berhubungan dengan pasien, pihaknya sudah melakukan contak tracing. Dan pasien yang meninggal tersebut, beberapa menit setelah meninggal, pihaknya mengambil swabnya untuk dikirim ke Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan.
"Masyarakat Kapuas Hulu diimbau untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dengan mematuhi imbauan pemerintah terkait antisipasi sebaran COVID - 19. Jangan terpancing oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya, " pungkasnya.