Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Gelar Rapat Bersama BPJS Kesehatan dan Direktur RSUD Putussibau
Putussibau, Senin 09 May 2022

PUTUSSIBAU - Menyikapi pemberhentian tindakan anastesi pada instalasi bedah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Achmad Diponegoro Putussibau,

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Kapuas Hulu telah menggelar rapat bersama pihak RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau dan BPJS Kesehatan cabang Putussibau.

Sekretaris Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Kapuas Hulu M. Nazaruddin, SKM., MPH menjelaskan, rapat tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat dari Direktur RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau Tanggal 21 April 2022, tentang pemberhentian tindakan anastesi pada instalasi bedah rumah sakit.

"Pada tanggal 25 April lalu, kita telah melakukan rapat dengan BPJS cabang Putussibau dan Direktur RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau," terang Nazaruddin, Senin (9/5).

Dari Dinkes PP dan KB selain dihadiri Sekretaris Dinas, hadir juga Seksi PSDK Rujukan dan juga di saksikan secara virtual oleh BPJS Cabang Sintang di wakili oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan dr. Ferdi.

"Dalam rapat kita membahas tentang kekurangan tenaga dokter anastesi di RSUD Achmad Diponegoro Putussibau, serta mekanisme peraturan BPJS tentang pengklaiman Kapitasi yang menunggu hasil notulensi dr TKMKB pusat," jelas Nazaruddin.

Nazaruddin menjelaskan bahwa Dinkes PP dan KB sudah mengupayakan pengusulan tenaga spesialis anastesi untuk ditempatkan di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, sehingga tindakan anastesi pada instalasi bedah Rumah Sakit dapat dilakukan. (*)