Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PPKB Gelar Rakor Monev KBK Triwulan I Tahun 2022
Putussibau, Rabu 27 Apr 2022

PUTUSSIBAU - Pejabat dan jajaran dilingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Rapat Koordinasi serta Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) Program Jaminan Kesehatan Nasional TW II tahun 2022, Selasa (26/4/2022).

Rapat di ruang Kepala Dinas Kesehatan P2KB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,MM

Hadir Sekretaris DKPPKB, Kepala Sub Koordinator Pembiyaan dan Jaminan Kesehatan beserta Staff, hadir pula perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Sintang dan Kepala BPJS Kesehatan Putussibau.

Kepala Dinas Kesehatan PPKB H. Sudarso menyampaikan, Monev KBK TW I 2022 bertujuan untuk mamantau capaian KBK di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) se- Kabupaten Kapuas Hulu.

"Adapaun indikator dari KBK tersebut seperti Capaian Indikator Angka Kontak, Capaian Indikator Rasio Rujukan Non Spesialistik dan Capaian Indikator Rasio Peserta Prolanis Terkendali dan secara keseluruhan FKTP se Kabupaten Kapuas Hulu belum mencapai target dari 3 Indikator tersebut," terang Sudarso.

Untuk itu Sudarso menegaskan, dalam mencapai target 3 indikator tersebut, FKTP se – Kabupaten Kapuas Hulu dan Dinas Kesehatan PPKB akan melakukan upaya, diantaranya Meningkat Capaian Angka Kontak.

"Menuntaskan seluruh entrian peserta berkunjung secara realtime, mengoptimalkan kegiatan Posbindu PTM dan Kegiatan Kelompok Prolanis untuk dilaksanakan dan di entri ke dalam aplikasi Pcare, kemudian meningkatkan kunjungan tidak langsung dengan mobile JKN Faskes atau WA ke peserta," papar Sudarso.

Selain itu menurunkan rasio rujukan non spesialistik, dengan memastikan Rujukan Non spesilaistik harus dengan TACC, kemudian 

penyediaan BAHP dan Obat untuk menunjang penyelesaian diagnosa Non Spesialistik.

"Selain itu pemenuhan sarana dan prasarana penunjang penegakan diagnosa di FKTP, Peningkatan Kompentensi Dokter FKTP melalui kegiatan mentoring Dokter Spesialis rumah sakit," ucap Sudarso.

Berikutnya indikator rasio peserta prolanis terkendali, dengan mengoptimalkan FKTP agar berperan aktif untuk melakukan screening riwayat kesehatan pada aplikasi Mobile JKN.

"Pastikan FKTP melakukan pemeriksaan fisik dan klaim GDP Rutin di tagihkan ke BPJS Kesehatan, mengingatkan peserta Prolanis untuk mengikuti kegiatan edukasi dan senam sehat jika memungkinkan dengan Zona Covid-19, pemeriksaan rutin di FKTP dalam rangka peningkatan status kesehatan dengan kontak Langsung atau tidak langsung dan FKTP wajib mendaftarkan peserta dengan diagnosa DM dan HT kedalam program Prolanis," tuntas Sudarso. (*).