KALIS - Puskesmas Kalis kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu konsisten dalam meningkatkan kewaspadaan penularan Covid-19 di wilayah tersebut.
Pada kegiatan penyampaian SKP, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Adapun penyampaian SKP oleh Ketua Tim Penyampaian SKP Dari Dinas Kesehan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala Puskesmas Kalis Titin Juherni, S.Tr.Keb mengatakan, penerapan Prokes 5M pada Kegiatan penyampaian SKP supaya dapat
meningkatkan upaya Penanganan Penyebaran Penularan Kasus Covid-19 di Kecamatan Kalis.
"Dalam kegiatan yang melibatkan banyak peserta wajib menerapkan Protokol Kesehatan Dengan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi," ujar Kapus Kalis Sabtu (19/3/2022) kemarin.
Kapus menjelaskan, penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara terus menerus, karena wabah pandemi Covid-19 masih melanda.
*Dengan dilaksanakanya Penerapan protokol kesehatan diharapkan kedisiplinan Masyarakat untuk semakin Patuh terhadap Protokol Kesehatan melalui Penerapan 5M," ulas Kapus.
Terlaksananya kegiatan Penerapan 5M pada Kegiatan Penyampaian SKP dari dinas Kesehatan ke Puskesmas Kalis Kabupaten Kapuas Hulu. (*)