Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Sub Koordinator Kesling Lakukan Verifikasi Desa ODF dan STBM 5 Pilar di Desa Sekubah
Selimbau, Kamis 17 Mar 2022

SELIMBAU - Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) melalui Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Verifikasi Desa ODF ( Open Defecation Free) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar di Desa Sekubah Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 2 (dua) hari, yakni Tanggal 16 - 17 Maret 2022.

Kepala Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu A.M. Hudayana, A.Md.Kep menyampaikan verifikasi ODF tersebut adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

"Proses verifikasi ini perlu dilakukan, untuk memastikan terjadinya perubahan perilaku masyarakat di desa. Proses ini dilakukan sebelum melakukan deklarasi desa Stop Buang Air besar Sembarangan," jelas A.M Hudayana.

Adapun jumlah peserta yang hadir sebanyak 23 orang, terdiri dari Sekcam Selimbau, Kasi Kesra Kecamatan Selimbau, Kepala Puskesmas Selimbau, Sekdes Sekubah, perangkat desa Sekubah, Kader Desa, Petugas Kesling, Petugas Promkes, Petugas Poskesdes Sekubah.

Adapu. tim verifikasi terdiri dari Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.

Hudayana menambahkan, sistematika pelaksanaan kegiatan diantaranya pemaparan mekanisme verifikasi, pembagian tim verifikasi desa, kunjungan rumah dan observasi lapangan, surveilans sarana air minum rumah tangga, rekapitulasi hasil verifikasi dan diskusi rencana tindak lanjut.

"Dari hasil verifikasi sebanyak 95 persen (100 KK) terverifikasi layak ODF dan 5 persen (5 KK) masih BAB Sembarangan," terangnya.

Namun kata Hudayana, rencana tindak lanjut desa berkomitmen 1 bulan setelah verifikasi (Terakhir tanggal 15 April 2022) dilakukan penyelesaian perbaikan rumah tangga yang OD.

"Melalui kegiatan verifikasi ODF dan STBM ini kita harapkan semakin menguatkan komitmen masyarakat Desa Sekubah, dalam menuju Deklarasi ODF nantinya," pungkas Hudayana. (*)