EMBALOH HULU - Tenaga kesehatan Puskesmas Embaloh Hulu melakukan Pendampingan G1R1J Terintegrasi Pemantauan Jentik Berkala (PJB) di Desa Banua Ujung Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (10/3/2022).
Kepala Puskesmas Embaloh Hulu menyampaikan, dilaksanakannya kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap munculnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
"Kita ingin mengetahui peran kader dan koordinator serta masyarakat pada umumnya dalam pemantauan jentik Aedes aegypti (penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue) dan bersama-sama kader melakukan pemantauan jentik pada penampungan air yang berpotensi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti," jelas Kapus.
Sasaran kegiatan diantaranya Kader Jumantik, Koordinator Jumantik dan Seluruh Rumah masyarakat yang memiliki tempat penampungan air baik didalam maupun diluar rumah.
Kegiatan Pendampingan G1R1J Terintegrasi Pemantauan Jentik Berkala (PJB) di Desa Banua Ujung dilaksanakan oleh Lidia Maria, A.Md.Kes, Lusi Khasanah, A.Md. KG dan Yordanus Apriliantino, A. Md.Kep
Kapus berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan Pendampingan G1R1J Terintegrasi Pemantauan Jentik Berkala (PJB) maka Kecamatan Embaloh Hulu selalu bebas dari penyakit Demam Berdarah Dengue.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam Pendampingan G1R1J Terintegrasi Pemantauan Jentik Berkala (PJB) di Desa Banua Ujung diantaranya Petugas Kesehatan dan Kader Jumantik melakukan pemantauan jentik ditempat penampungan air baik dalam rumah maupun di luar rumah, jika ditemukan jentik maka langsung dilakukan pemberian Abate dan atau langsung dianjurkan dikuras dengan pemilik rumah tersebut. Dari hasil pemantauan didapatkan dari 156 rumah yang diperiksa ada 8 rumah yang ditemukan jentik di penampung air dan tempat cuci kaki yang diabaikan pemantauan nya oleh pemilik rumah. Jadi hasil perhitungan Angka Bebas Jentik (ABJ) adalah 95 persen dan House Indeks (HI) adalah 5 persen, jadi angka ini termasuk dalam kategori masih baik karena mencapai Standar Angka Bebas Jentik di suatu wilayah yang ditetapkan adalah minimal 95 persen.
Pelaksanaan Pendamping G1R1J Terintegrasi Pemantauan Jentik Berkala (PJB) dilakukan 3 bulan sekali oleh petugas Sanitarian Puskesmas sedangkan kader Jumantik melakukan pemantauan setiap bulannya. (*)