DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Posko dan Pusat Informasi Covid19 Kabupaten Kapuas Dikunjungi Ketua Komisi A DPRD
Putussibau, Senin 30 Mar 2020

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu Munawar mengunjungi Posko dan Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (29/3/2020).

Kedatangan Ketua Komisi A DPRD disambut oleh 

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu M. Nazaruddin, S.KM.,M.PH, Kabid P2P Herberia Karosekali, S.KM, Kabid Kesehatan Masyarakat Ade Hermanto, S.KM dan Kepala Seksi Farmasi, Makanan dan Minuman Dinkes Kapuas Hulu Agustina R. Pakpahan, S. Farm.,Apt beserta pegawai Dinkes Kapuas Hulu lainnya.

Kunjungan wakil rakyat tersebut untuk mengetahui perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu. 

Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu Munawar mengapresiasi atas upaya yang terus dilakukan tim gugus tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu, terutama petugas kesehatan yang selalu stanbay membantu perkembangan terkini atas laporan setiap kecamatan.

"Kami berharap sinergitas terus ditingkatkan, sehingga upaya pencegahan Covid-19 di Kapuas Hulu ini lebih efektif," kata Munawar.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris Dinkes Kapuas Hulu M. Nazaruddin menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan posko - posko disetiap fasilitas kesehatan se Kapuas Hulu.

"Itu kita monitor terus, petugas kita stanbay di kantor guna menerima informasi dari kecamatan," ungkap Nazaruddin.

Nazaruddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu yang telah mengunjungi Posko pencegahan Covid-19 Kapuas Hulu yang dipusatkan di kantor Dinas Kesehatan setempat.

"Pelayanan posko kita bagi dalam 3 (tiga) zona, zona A, B dan zona C. Tiga zona ini yang mengkoordinir 23 Puskemas se Kapuas Hulu," jelas Nazaruddin.

Nazaruddin juga menjelaskan sampai saat ini Puskemas bersama lintas sektor, TNI/Polri Satpol PP di Kecamatan terus melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus Corona itu. (*)