Pengawasan terhadap pelintasan orang melalui Kecamatan Semitau diperketat oleh lintas sektor setempat. Tim gabungan yang terdiri dari Polsek, Koramil, Satpol PP dan Kecamatan dan Puskemas Semitau melakukan pemeriksaan kesehatan penumpang angkutan umum yang melintasi Semitau, Minggu (29/3/2020).
Kepala Puskemas Semitau mengungkapkan, giat pemeriksaan kesehatan penumpang angkutan umum (Bus, Taksi) itu dimulai subuh, Jam 03.30 WIB sampai Jam 05.00 WIB.
"Kita bersama tim gabungan pencegahan Covid-19 Semitau melakukan pemantauan penumpang yang datang ke Semitau, baik yang menggunakan bis maupun taxi," terang Kepala Puskemas Semitau.
Ketika melakukan pemeriksaan, petugas kata Kapus Semitau meminta setiap penumpang turun di Semitau, untuk melaporkan status kesehatan dalam 14 hari kedepan ke bagian P2 Puskesmas.
"Kegiatan ini untuk antisipasi pencegahan penularan virus corona (Covid-19) yang dibawa penumpang dari Pontianak di wilayah Kecamatan Semitau. Apalagi Semitau juga bisa dilintasi bus dan taksi jurusan Pontianak-Semitau-Badau," papar Kepala Puskemas.
Senada diungkapkan Kapolsek Semitau, dengan diperketat pemeriksaan para penumpang yang keluar masuk daerah, bisa sebagai antisipasi potensi penyebaran Covid-19.
"Semoga dengan dilakukan kegiatan tersebut, penumpang yang baru datang dari Pontianak dapat melaksanakan isolasi mandiri,bdan menjaga kesehatannya serta segera melaporkan kondisi kesehatannya kepada petugas apabila kurang sehat," pinta Kapolsek yang juga didampingi Danramil, dan Satpol PP Semitau. (*)