Dalam upaya mengurangi resiko penyebaran virus Corona (Covid-19) diwilayah di Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan melalui 23 Puskesmas yang ada secara maraton melakukan pencegahan, mulai dari sosialisasi, himbauan, bahkan terjun langsung melakukan penyemprotan tempat - tempat umum.
Seperi yang dilakukan Puskemas Mentebah, Sabtu (28/3/2020), Puskemas bersama lintas sektor, Kecamatan, Polsek, Koramil dan tim gabungan melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat umum, seperti Rumah, Ibadah, Perkantoran, Salon, Cafe dan Toko.
Kepala Puskemas Mentebah, Dy. Surawati, A.Md., Keb mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk bisa terus mensosialisasikan kepada masyarakat, terkait pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kita ucapkan terimakasih atas partisipasi lintas sektor di Mentebah yang telah bersama - sama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Mentebah," ucap Dy. Surawati.
Surawati menambahkan, saat ini petugas kesehatan Puskemas Mentebah juga berupaya maksimal untuk mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga hidup sehat, dengan menerapkan PHBS, kemudian rutin cuci tangan pakai sabun, serta mematuhi himbauan pemerintah untuk terapkan sosial distancing.
"Karena ini menjadi salah satu upaya kita untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Jadi saya harap masyarakat bisa bersama - sama dalam pencegahan virus Corona ini," ajaknya.
Sebelum dilakukan penyemprotan disinfektan, terlebih dahulu disampaikan tentang prosedurnya oleh narasumber dari Puskemas Mentebah yakni
dr. Dyah Aulia Pratiwi. Dyah menjelaskan terkait prosedur dan lokus penyemprotan disinfektan kemudian cara pembuatan disinfektan.
Adapun yang menjadi sasaran penyemprotan, diantaranya TTU Desa Tanjung Intan, TTU Desa Nanga Mentebah, TTU Desa Menaren dan TTU Desa Tekalong.
Pada kesempatan yang sama, IPDA Eko Susilo, SE Kapolsek Mentebah mengharapkan, semoga kegiatan penyemprotan disinfektan hari ini dapat berjalan dengan baik, dan bermanfaat dalam upaya mencegah penularan virus corona.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 20 orang itu terdiri dari Staf kecamatan, Kepala Desa, perangkat desa, pengurus masjid, tokoh agama, tokoh masyarakat, staf Puksesmas, dan anggota kepolisian Polsek Mentebah. (*)