Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Penderita TB Paru Dihimbau Patuh Minum Obat 6 Bulan
Putussibau Selatan, Minggu 27 Feb 2022

PUTUSSIBAU SELATAN - Penyakit TBC atau tuberkulosis adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri mycobacterium tuberculosis yang menyerang bagian tubuh tertentu. Paling sering menyerang paru-paru sehingga lebih lanjut disebut dengan “penyakit TBC paru” atau secara singkat “TB Paru“

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat penderita TB paru untuk mengkonsumsi obat anti TB secara rutin, tenaga kesehatan Puskesmas Putussibau Selatan melaksanakan pelayanan terhadap warga Kedamin Hulu yang menderita TB Paru pada Sabtu (26/2/2022).

"Dengan adanya kegiatan kunjungan rumah ini bisa mengontrol bagi pasien yang TB paru, terutama terkait dengan minum obat OAT secara teratur," ucap Kepala Puskesmas Putussibau Selatan dr. Dasmiati Olfah.

Dijelaskan Kapus, setiap penderita TB paru, mereka harus meminum OAT selama 6 (enam) bulan. Sehingga penyembuhan berjalan efektif.

"Konsumsi obat teratur menjadi salah satu upaya untuk mengobati TB paru. Untuk itu para pasien agar rutin mengkonsumsi obat dalam jangka waktu yang ditentukan," jelas Kapus.

Dengan adanya kegiatan kunjungan penderita TB paru di wilayah Kelurahan Kedamin Hulu, bisa melihat kepatuhan pasien di dlm minum obat 6 bulan atau OAT.

Kapus juga mengingatkan agar penderita TB Paru selalu menjaga kesehatan, dengan menghindari hal - hal yang dapat memperparah kondisi TB yang diderita. (*)