Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Monev Dari Inspektorat di Puskesmas Kalis Tetap Menerapkan Prokes
Kalis, Jumat 25 Feb 2022

KALIS - Jajaran dilingkungan Puskesmas Kalis, Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu di Puskesmas Kalis pada 21 Februari 2022.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, tenaga kesehatan Puskesmas Kalis melakukan penerapan Prokes 5M. Upaya tersebut dalam rangka

pencegahan Penularan Kasus Covid-19.

"Dalam kegiatan tersebut, petugas kita melakukan penerapan Protokol Kesehatan dengan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi," kata Kepala Puskesmas Kalis Titin Juherni, S.Tr.Keb.

Adapun penanggungjawab pelaksana kegiatan

Petugas Pemegang Program Farmasi dan kepala Puskesmas Kalis.

Dengan dilaksanakanya Penerapan protokol kesehatan diharapkan kedisiplinan Masyarakat untuk semakin Patuh terhadap Protokol Kesehatan melalui Penerapan 5M

Terlaksananya kegiatan Penerapan 5M pada Kegiatan Monitoring dan evaluasi Dari Kantor Inspektorat kabupaten Putussibau di Puskesmas Kalis Kecamatan Kalis.

"Penerapan Prokes 5M pada Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dari kantor Inspektorat Kabupaten Putussibau ke puskesmas Kalis supaya dapat 

Meningkatkan upaya Penanganan Penyebaran Penularan Kasus Covid-19 di Kecamatan Kalis," kata Kapus.

Dalam kesempatan tersebut, Kapus juga menyampaikan bahwa pihaknya terus menggencarkan pelayanan vaksinasi bagi masyarakat, termasuk vaksin untuk anak usia 6-11 tahun. (*)