Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Sub Koordinator P2PTM Dinkes P2KB Kapuas Hulu Melakukan Skrining PTM Pegawai Dinas PUPR
Putussibau Utara, Selasa 08 Feb 2022

PUTUSSIBAU - Dalam rangka peningkatan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Koordinator Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) mengadakan Skrining Penyakit Tidak Menular di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (7/2/2022).

Kepala Sub Koordinator P2PTM Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu dr. Rosita mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendeteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular di masyarakat, khususnya hari ini dilaksanakan untuk OPD Dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu, Dinas PUPR.

"Deteksi dini PTM yang dilakukan seperti Hipertensi dan Diabetes Melitus yang keduanya adalah masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan,"terang dr. Rosita.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Kabupaten Kapuas Hulu diikuti antusias seluruh pegawai dilingkungan Dinas setempat.

"Seluruh pegawai Dinas PUPR baik yang ASN maupun tenaga kontrak dilaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan," katanya.

Adapun bentuk pemeriksaan yang dilakukan diantaranya pengukuran Berat Badan, Tinggi Badan, Tekanan Darah, Lingkar Perut, Saturasi Oksigen, Cek Suhu, pemeriksaan Gula Darah Sewaktu, pemeriksaan kolesterol dan Asam Urat

"Kemudian dilakukan wawancara penyakit tidak menular pada keluarga dan diri sendiri, wawancara apakah merokok, kurang aktivitas fisik, kurang makan buah dan sayur, dan apakah minum alkohol," papar dr. Rosita.

Selain itu dilakukan konsultasi dan edukasi terhadap hasil pemeriksaan dengan Dokter. Apabila ada yang memerlukan tindakan lebih lanjut, bisa direkomendasikan ke Fasilitas kesehatan Tingkat Lanjutan. (*)