Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Sekretaris Dinkes Hadiri Kegiatan Penandatangan PKS Antara Pemkab, RS dan BPJS
Putussibau, Jumat 03 Dec 2021

PUTUSSIBAU  - Guna memastikan masyarakat tercover melalui pelayanan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kapuas Hulu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan cabang Sintang, di ruang rapat Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Kamis (2/12/2021) Hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu M. Nazaruddin, SKM.,MPH, Kasi Pelayanan Rujukan dan Khusus beserta jajaran, Direktur RSUD Semitau, dan RSB Badau. Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan undangan lainnya.

Kerjasama tersebut terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Semitau dan RSB Badau yang menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

PKS ditandatangani oleh Sekda, Drs. H. Mohd Zaini, MM, Direktur RSUD Semitau, RSB Badau dan pihak BPJS Kesehatan cabang Sintang.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda H. Mohd Zaini, mengatakan PKS tersebut bertujuan untuk  memastikan pelayanan kesehatan ke masyarakat yang menggunakan JKN, khususnya di RSB Badau dan RSUD Semitau. 

"Ini untuk mengcover pelayanan kesehatan ke masyarakat di tahun 2022," kata Sekda.

Untuk itu Sekda berharap, semoga langkah tersebut dapat membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan. 

"JKN kita harap tidak putus di tengah jalan, kasian masyarakat kita," tutur Sekda.

Sekda juga menyampaikan bahwa ada hal lain yang harus jadi perhatian Dinas Kesehatan, seperti adanya pelayanan dokter spesialis di RSUD Semitau dan RSB Badau. 

"Tadi sudah disampaikan ke pihak Dinas Kesehatan agar dokter spesialis itu bisa melakukan pelayanan di dua rumah sakit tersebut," pungkas Sekda. (*)