Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Sosialisasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman terpadu
Putussibau, Kamis 25 Nov 2021

PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Seksi Farmasi Makanan dan Minuman bersama OPD lainnya dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu menggelar pertemuan sosialisasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman terpadu bagi pengelola makanan dan minuman.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, dengan peserta petugas sanitarian puskesmas, pengelola dan penjamah makanan wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan yang berjumlah 33 orang. 

Kegiatan ini dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama sasaran Kecamatan Putussibau Utara dan

sesi kedua dengan sasaran Kecamatan Putussibau Selatan.

Kasi Farmasi Paulus Miki, S.Farm menyampaikan,

tujuan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan bagi pengelola dan penjamah makanan dalam mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi.

"Disamping itu funa meningkatkan kerjasama antar lintas sektor terpadu yakni dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.

"Kegiatan kita laksanakan selama dua hari, yakni tanggal 23 sampai dengan 24 November 2021. Proses pelaksanaan yakni pemaparan materi dan metode FGD," jelas Paulus Miki.

Ditambahkannya, output yang diharapkan dari terselenggaranya kegiatan tersebut diantaranya, 

keterpaduan antara dinas terkait sesuai dengan permenkes no 14 tahun 2021. 

"Tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan," terang Kasi Farmasi ini.

Kemudian sambung Kasi Farmasi, peserta menerima surat keterangan telah mendapatkan sosialisasi sertifikat laik higiene sanitasi makanan minuman.

"Sebagai salah satu persyaratan dalam permohonan pengajuan sertifikat laik higiene sanitasi makanan dan minuman," pungkasnya.

Adapun narasumber dalam kegiatan, dari Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan. (*)