PUTUSSIBAU - Jajaran dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu hadir dalam pertemuan yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Hulu di kantor Bappeda, Senin (15/11/2021).
Rapat dipimpin Kabid Sosbu Bappeda dengan Kabid P2 Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu. Hadir Kasubbag Program Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Ellyani Rinyasari, Kasi dan Kasubbag lainnya dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala Bidang Sosbud Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu Yohanes Telajan menyampaikan, pertemuan tersebut untuk membahas Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
"Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah," katanya.
Selain itu kata Telajan, dibahas Peraturan Daerah Kab. Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021-2026 dan dalam rangka penyelarasan Rancangan Akhir Rencana
Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA PD) Tahun 2021-2026 terhadap Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021-2026.
"Maka perlu dilakukan kegiatan verifikasi
Dokumen Rencana Strategis terhadap perangkat daerah guna menjamin tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program telah selaras dengan substansi dalam RPJMD," jelasnya.
Sementara itu, Kasubbag Program Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Ellyani Rinyasari menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu siap menjalankan program yang ada dengan tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021-2026. (*)