PUTUSSIBAU - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, penegakan protokol kesehatan (Prokes) masih terus menjadi atensi oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu.
Pada Rabu 3 November 2021, kembali dilaksanakan operasi Non Yustisi dengan mendatangi sejumlah tempat berkumpulnya warga yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu menurunkan 4 orang anggota yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Khusus dan Rujukan Joni Herpendi, S.Kep.,M.Kes
"Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu 3 November 2021, Pukul 20.45 WIB, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Penindakan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu," kata Joni Herpendi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Ops Satuan Polisi Pamong Praja Edy Suhardi S.Sos dan Unsur pimpinan yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu.
Dikatakan Joni, petugas melakukan upaya Sosialisasi kepada Pemilik dan pengunjung tempat usaha yang ada di wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
"Sebelum kegiatan dilaksanakan, terlebih dahulu kita melaksanakan apel di Halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu, guna pengarahan anggota dalam melaksanakan tugas di lapangan," jelas Joni.
Arahan tersebut berkaitan dengan ketentuan pengaturan tehnik dan strategi dan tindakan melakukan edukasi dan Sosialisasi tentang Prokes, dengan tujuan memutus rantai penyebaran covid-19 melakukan Sosialisasi kepada pemilik dan pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Petugas mendatangi sejumlah tempat hiburan yang berada di arah Lintas selatan, Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas, dengan memberikan sosialisasi agar tetap patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
Kasi Pelayanan Kesehatan Khusus dan Rujukan Joni Herpendi berharap, dengan patuhnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan, maka bisa meningkatkan upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Mari lindungi diri dan keluarga dengan taat Prokes dengan melakukan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," pesan Joni Herpendi. (*)