Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Percepat Penurunan Stunting, Dinkes Bersama Lintas OPD Gelar Rembuk Stunting di Kecamatan Kalis
Kalis, Kamis 28 Oct 2021

KALIS - Dalam rangka percepatan penurunan stunting diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021, Pemerintah Daerah setempat melalui Dinas Kesehatan bersama Lintas OPD terkait lainnya terus melakukan berbagai upaya strategis.

Pada 26 Oktober 2021, telah dilaksanakan Pertemuan Rembuk Stunting yang dipusatkan di Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan yang berlangsung di gedung Perpustakaan SDN 1 Kalis Kecamatan Kalis dihadiri Kepala Bappeda H. Abang M. Nasir, S.Sosz Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H. Nasharudin, SE, Kabid KesMas Dinas Kesehatan Ade Hermanto, SKM, Kasi Gizi Siti Wahdah, S.Gz. RD.,MPH

Camat Kalis Supriyadi, SAP, KUA Jumadi, S.HI

Kasi Konsumsi dan Keamanan Pangan Mahyudi SP. 

Forkopimcam Kalis, Kepala Puskesmas Kalis berserta staff, Petugas kesehatan dari 17 Polindes dan Poskesdes, Kader Posyandu dan Kader KPM/KPOS se Kecamatan Kalis.

Kegiatan tersebut mengangkat tema "Melalui Konvergensi Pencegahan Stunting, Kita Wujudkan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Menuju Kapuas Hulu sehat Indonesia maju"

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Siti Wahdah mengungkapkan, komitmen bersama ini untuk menyelenggarakan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif secara konvergensi.

"Intervensi gizi spesifik menyasar penyebab stunting, yang meliputi kecukupan asupan makanan dan gizi, pemberian makan, perawatan dan pola asuh dan pengobatan infeksi/penyakit," katanya.

Lebih lanjut Wahdah menjelaskan, kelompok intervensi gizi spesifik, intervensi prioritas yang diidentifikasi sebagai paling berdampak pada pencegahan stunting dan ditujukan untuk menjangkau semua sasaran prioritas. 

"Intervensi pendukung yang berdampak pada masalah gizi dan kesehatan lain yang terkait stunting dan dilakukan setelah intervensi prioritas. Intervensi prioritas sesuai kondisi yang dilakukan dengan kondisi tertentu, termasuk kondisi darurat bencana (program gizi darurat)" terangnya.

Menurut dia, upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif, apabila intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif dilakukan secara konvergen. 

"Konvergensi penyampaian layanan membutuhkan keterpaduan proses perencanaan penganggaran, dan pemantauan program/kegiatan pemerintah secara lintas sektor, untuk memastikan tersedianya setiap layanan intervensi gizi sensitif untuk semua kelompok masyarakat miskin," papar Wahdah.

Dengan kata lain sambungnya, konvergensi didefinisikan sebagai sebuah pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama pada target sasaran wilayah demografis dan rumah tangga prioritas untuk mencegah stunting. 

Pada kesempatan yang sama, kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ade Hermanto menambabkan, tujuan komitmen bersama ini adalah untuk menyelenggarakan intervensi gizi spesifik secara konvergensi.

"Kita harapkan melalui komitmen bersama ini bisa menjadi solusi untuk penanggulangan stunting yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," harap Ade. (*)