Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Tingkatkan Capaian Program Kegiatan, Puskesmas Kalis Gelar Lokakarya Mini Lintas Program
Kalis, Selasa 26 Oct 2021

KALIS - Dalam rangka mengevaluasi program kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya, Puskesmas Kalis Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan lokakarya mini lintas program pada 25 Oktober 2021 kemarin.

Kepala Puskesmas Kalis Titin Juherni, S.Tr.Keb menyampaikan, pertemuan Lokakarya Mini Lintas Program Puskesmas Kalis itu untuk meningkatkan capaian pelaksanaan program kegiatan yang ada di Puskesmas.

"Kita berharap melalui lokakarya ini, bisa meningkatkan capaian semua program yang ada di Puskesmas Kalis," harap Kapus.

Sasaran kegiatan yakni petugas Poskesdes dan polindes dan seluruh staf Puskesmas Kalis Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu. 

Penanggung jawab/pelaksana yakni tenaga Kesehatan di Puskesmas Kalis diantaranya Nurzannah, A.Md. Kep, Diana Mariana A. Md.Keb S.K.M, Roby Sugara, A.Md. Gizi dan Endang Sriasih, A.Md.Kesling

Kepada semua Petugas Poskesdes dan polindes serta seluruh staf Puskesmas Kalis yang ikut dalam kegiatan pertemuan Lokakarya Mini Lintas Program di Puskesmas Kalis, Kapus berharap agar terus meningkatkan program kegiatan yang telah direncanakan.

"Dengan pertemuan Lokakarya Mini Lintas Program ini petugas Poskesdes dan polindes supaya rutin datang dan sekaligus membawa laporannya dan laporan menjadi tepat waktu dan capaian program semakin meningkat dan permasalahan yang ada di setiap Desa bisa diatasi atau kita mencari solusinya secara bersama," papar Kapus. 

Terlaksananya Kegiatan Pertemuan Lokakarya Mini Lintas Program dengan baik dan semoga kegiatan ini bisa menaikan capaian setiap program dan supaya laporan dari Poskesdes dan polindes bisa tapat waktu.

Kegiatan Pertemuan Lokakarya Mini Lintas program : petugas Poskesdes dan polindes sebanyak 20 Orang. Kegiatan dilaksanakan Dengan Menerapkan Prokes 5 M. (*)